Manado,BS-Berkat bantuan dan dukungan warga dan mitra kerja,Jumat(14/4/2016) jajaran Koramil 1309-3/Wanea berhasil mengamankan satu buah senjata tajam(sajam)jenis parang dan 8 butir obat keras terlarang.
Serka J.Pungus,Babinsa Koramil 1309-3/Wanea kepada Barometersulut.com mengatakan kedua jenis barang terlarang itu,merupakan temuan dari Adri(48thn) warga Kleak Lingkungan VII Kelurahan Malalayang,dimana katanya Adri yang adalah mitra jaringan Koramil 1309-3/Wanea mendapatkan barang itu dari seorang anak warga setempat”Setelah menerima barang bukti ini langsung kami serahkan pimpinan dan berkordinasi dengan pihak BNNK Manado untuk memastikan jenis obat-obatan yang ditemukan”ujarnya.
Dia menambahkan,setelah dilakukan pendalaman oleh pihak BNNK Manado,didapatkan hasil analisa sementara ke-8 butir obat itu diduga narkoba jenis Trihexipenidil”Semua baranf bukti telah diamankan,sementara pemilik barang bukti ini akan di lakukan penyelidikan lanjut” ujarnya sambil menambahkan bahwa pengakuan dari anak yang menyerahkan barang bukti itu kepada Adri,seseorang sering membagikan obat-obatan serupa kepada anak-anak setempat.(Regina.TS)