Manado,BS- Sebagai upaya untuk menjaga keindahan,ketertiban dan.kebersihan,Pemerintah Kota Manado melalui tim terpadu yang terdiri dari dinas pasar,Sat-Pol PP,kelurahan dan Kecamatan dan instansi terkait lainnya,terus melakukan penataan pasar tradisional dalam kota Manado.Tim bentukkan Pemkot Manado ini Selasa(26/5/2016) melakukan penertiban dan penataan pasar’66 Bahu.
Lurah Bahu Viktor Singal kepada media ini usai penataan pasar itu mengatakan,karena telah disosialisasikan sebelumnya,maka upaya dan kebijakkan penataan ini berjalan aman dan lancar,hal itu terlihat dengan kesadaran para pedagang yang menertibkan barang dagangannya yang berada di badan jalan”Maaf ini baiknya disebut penataan bukan penertiban,sebab pada intinya pedagang tidak berjualan diarea badan jalan,tapi diminta untuk berjualan didalam area pasar yang masih tersedia”ungkap Viktor sambil menambahkan inti dari penataan ini adalah mengembalikan fungsi jalan yang digunakan para pedagang untuk menggelar barang dagangannya.
Dia juga menambahkan,sebagai tindak lanjut dan mencari solusi dari kebijakkan penataan ini,besok(Rabu 27/5/2016) Kelurahan bersama tim terpadu akan menģgelar rapat di kantor Kelurahan”Penataan ini bakal ditindak lanjuti dengan rapat dan apapun hasil rapat harus dijalankan oleh kedua pihak”tandasnya.
Ditempat yang sama,Camat Malalayang Rivo kolowait menegaskan,kebijakan penataan diatas adalah rencana jangka pendek,sementara kebijakkan jangka panjang Pemkot Manado akan merelokasi pasar’66 atau eks pasar pagi itu ke wilayah Malalayang satu tepatnya dikawasan lorong kayu bulan”Penataan ini hanya bersifat kebijakkan jangka pendek,sebab Pemkot telah mengalokasikan anggaran tahun 2016 ini untuk membangun sarana pasar yang lebih representatif dan manusiawi lagi di Malalayang satu seluas 5 hektar”ujar Rivo sambil menegaskan untuk sebanyak 6400 kepala keluarga dengan jumlah penduduk sebanyak 62 ribu jiwa itu,pasar 66 Bahu yang ada saat ini sudah tidak seimbang dan memadai.
Kordinator pasar’66 Bahu Arif Pulukadang kepada media ini disela-sela penataan itu mengatakan,pada prinsipnya kebijakkan penataan ini ditanggapi pro dan kontra dikalangan pedagang yang berjumlah sekira 150-160 orang itu,hanya saja kata Arif sepanjang penataan ini tidak menyebabkan warga dan pedagang kehilangan mata pencaharian,maka kebijakkan ini bakal didukung sepenuhnya oleh para pedagang”Para pedagang berharap dibalik penataan ini Pemkot telah menyiapkan solusi untuk kepentingan bersama”tandas Arif sambil menegaskan pasar yang berdiri sejak tahun 1996 itu memiliki bangunan induk seluas 15×20.(nando/).