Jakarta,BS- Pemerintah Republik Indonesia memberikan tanda kehormatan berupa Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam) RI Ryamisard Riyacudu.
Pemberian tanda kehormatan tersebut atas dasar Keputusan Presiden(Kepres) No.105/TK/2015 tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama.
Penyematan tanda kehormatan itu dilakukan oleh Menteri Kordinator Bidang Politik.Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Luhut Binsar Panjaitan Selasa (28/6/2016) di kantor Menko Polhukam di Jakarta.
Adapun penghargaan Bintang Yudha Dharma Utama kepada kedua Jenderal itu diberikan sebagai penghargaan atas Dharma Bhakti anggota TNI yang melebihi panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pembangunan,sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan,perkembangan dan terwujudnya integrasi TNI.
Acara penyematan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Menhankam RI Ryamizard Riyacudu itu turut dihadiri Deputy Kemen Polhukam RI,Dirjen Kemenhan RI,pejabat Mabes TNI masing-masing Wakastaf TNI,Kasum TNI,Irjen TNI dan para Asisten Panglima TNI.(Regina Sambul/Kabidpenum-Puspen TNI)