Mantan Anggota TNI”Calo Secaba”di Bekuk Intel Kodim Manado

IMG-20160804-WA0001IMG-20160804-WA0000Manado,BS-Aksi nekat atas dugaan penipuan,pencurian barang elektronik hingga keberaniannya mencatut nama Danrem 131/Santiago oleh lelaki yang bernama Gaspar Samahati(32) warga Teling mantan anggota TNI berpangkat Prada itu akhirnya harus terhenti dan berakhir di gerai Indomaret Boulevard(depan Mall MTC Manado,Rabu(03/8/2016).
Ikwal penangkapan anggota TNI yang diberhentikan dari satuannya karena melakukan tindakan kriminal (Pencurian,red) itu memang sejak akhir Minggu lalu dia telah menjadi target oleh tim Intel Kodim Manado,dimana pelaku sering menawarkan jasa mengurus dan meloloskan seseorang yang ingin ikut seleksi penerimaan anggota TNI AD melalui seleksi Secaba kepada siapa saja,termasuk kepada pimpinan redaksi media ini”Yang penting badan sehat,kemauan tinggi dan punya dana saya pasti loloskan”kata dia kepada setiap calon korbannya.

Memang aksi nekat dari lelaki asal daerah Biaro ini ternyata diduga telah banyak memakan korban,termasuk kebiasaan buruknya mencuri barang elektronik rekan sesama anggota TNI di sejumlah lokasi asrama dan instalasi militer lainnya didaerah ini.”Dia banyak melakukan aksi pencurian barang elektronik,dengan motif menumpang tidur,setelah keesokan harinya kabur dengan membawa kabur barang berharga milik teman tempat dia menumpang tidur,”ujar salah seorang personil intel Kodim Manado yang turut dalam penggrebekkan mantan anggota TNI yang kepada setiap calon korbannya selalu mengaku bernama Serma Markus dengan tempat tinggal bervariasi antara di Teling,Paniki dan Sario.

Penangkapan”Serma Markus”berlangsung sangat rapi dan cepat serta tidak mendapat perlawanan dari oknum yang sejak 10 tahun terakhir ini diduga telah melakukan sejumlah aksi kejahatan pencurian dan mencatut nama petinggi militer didaerah ini guna meloloskan aksi percaloan untuk seleksi masuk TNI AD.

Baca juga:  Bupati Minahasa Buka Lauching Kredit Bohusami Ba' kobong

Setelah ditangkap oleh tiga orang personil intel Kodim 1309/Manado disalah satu gerai Indomaret di kawasan Boulevard itu yang dipimpin langsung Dan Unit Dim 1309/Manado Lettu Czi Sardi Mamonto, Prada Gaspar digelandang ke Makodim Manado di Winangun untuk diperiksa.”Usai kami periksa awal,yang bersangkutan atas perintah Danrem 131/Santiago diserahkan ke Den POM Manado untuk diperiksa secara intensif,”ujar Dandim 1309/Manado Letkol Arm Johanes Toar Pioh didampingi Dan Unit Lettu Czi Sardi Mamonto kepada Barometersulut.com Rabu (3/8/2016) dikantornya sambil menegaskan yang bersangkutan bakal diserahkan kepada aparat kepolisian Manado terkait dugaan sejumlah aksi kriminal yang dilakukan oleh”Serma Markus”itu.

Dalam setiap aksi”percaloan”yang dilakukannya lelaki yang kemudian diketahui berdomisili tetap di Bitung itu,kerap mencatut nama Danrem Kasrem 131/Santiago.”Kalau sudah lulus seleksi didaerah,maka kita harus siapkan dua amplop berisikan uang masing-masing Rp.500 ribu,nanti kita antar kerumah pak Danrem dan Kasrem di Sario,sebagai ucapan terima kasih awal”ungkap Gaspar kepada setiap calon korbannya.Untuk meyakinkan”kliennya”Gaspar juga kerap kali mengaku bertugas sebagai pelayan gereja(penatua,red) di Gereja GMIM Galilea Teling.

Secara terpisah,Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Sulaiman Agusto dengan tegas mengatakan,bahwa seluruh tindakan dan aksi yang dengan sengaja mencatut nama perwira dan mencoreng instansi militer akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,baik pelaku anggota TNI aktif atau warga sipil yang mengaku anggota TNI gadungan.”Memang soal tindakan oknum TNI gadungan itu ada,untuk itu warga diminta melaporkan kepada babinsa,Koramil atau instansi militer terdekat,jika melihat adanya gelagat para anggota TNI gadungan dilingkungan masing-masing”tandas Agusto sambil menegaskan tidak akan mentolelir aksi atau tindakan yang mencoba mencoreng kewibawaan TNI apapun motif dan alasannya.
Sementara khusus soal proses seleksi masuk menjadi anggota TNI,Agusto dengan jelas dan tegas mengatakan tidak dipungut biaya apapun juga.”Masuk TNI itu sejak dari dulu hingga saat ini itu gratis,jika yang minta bayar itu kalau warga sipil namanya calo dan perlu diberantas,sementara kalau anggota TNI aktif itu namanya prajurit perampok yang layak dipecat dari keanggotaannya secara tidak hormat dan dibuang ke laut “tandas Jenderal yang sangat welcome dengan para jurnalis desk liputan Korem 131/Santiago itu.

Baca juga:  Aparat Babinsa 1310-04/ Dimembe Dukung Rakor Tingkat Kecamatan

Saat ini mantan anggota TNI di satuan Kiban Paniki yang kerap mengaku masih anggota TNI berpangkat Sersan Mayor dan bertugas di Salah satu kantor militer di Sario itu,tengah mendekam di sel Tahanan POM Manado di Tikala sedang menjalani proses pemeriksaan intensif,kemudian akan diserahkan ke auditor militer didaerah ini guna pemeriksaan lanjutan.(Regina Sambul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *