Pangdam Merdeka Dukung Kapolda Sulut Perangi Narkoba

IMG-20170330-WA0004MANADO,Barometersulut.com-Panglima Kodam XIII Merdeka Mayjen TNI Ganip Warsito dan Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Bambang Waskito menyatakan akan terus bersinergis untuk upaya pemberantasan peredaraan,penyalagunaan dan perdagangan gelap narkoba di wilayah ini.

Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Bambang Waskito Kamis (30/3/2017) menyatakan bahwa saat ini negara sedang berupaya semaksimal mungkin dalam memutuskan mata rantai peredaran dan perdagangan narkoba serta upaya pencegahan penyalagunaan narkoba.”Saat ini negara kita bahkan beberapa negara di dunia sedang mengalami kondisi darurat narkoba.”Dalam setiap kesempatan Presiden selalu menghimbau agar seluruh komponen bangsa termasuk TNI dan Polri untuk menekan angka peredaran dan penggunaan narkoba,hal itu ditindak lanjuti oleh Panglima TNI dan Kapolri untuk bersama-sama memerangi narkoba”ujarnya.

Baca juga:  Wagub Steven Kandouw Serahkan Bantuan Korban Gempa di Sulbar

Irjen Pol Bambang Waskito menegaskan,khusus untuk wilayah Provinsi Sulut sinergitas antar lembaga negara terkait soal upaya pemberantasan narkoba sudah cukup maksimal baik dalam hal pencegahan dan penindakkan kasus narkoba.”Saat ini jutaan rakyat Indonesia jadi budak narkoba,bahkan setiap hari ada kurang lebih 40 orang meninggal dunia akibat mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.”tandas Bambang sambil menambahkan agar seluruh komponen dan masyarakat Sulut bersama-sama memerangi narkoba.

Sementara itu Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Ganip Warsito menegaskan,khusus jajaran TNI soal narkoba sudah sangat jelas dan tegas yakni tidak akan kompromi jika ada prajurit yang terbukti secara hukum terkait dengan narkoba.”Panglima TNI dengan tegas memerintahkan agar seluruh jajaran TNI untuk bersih soal narkoba tanpa alasan apapun juga.”tandas Ganip sambil menegaskan agar jajaran Kodam XIII Merdeka harus bermitra,berkontribusi positif serta berperan aktif mendukung jajaran Kepolisian Polda Sulut dan BNNP Sulut dalam melakukan pencegahan dan penindakkan terhadap pelanggar Undang-Undang nonor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.(nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *