BNNK Manado dan BNNP Sulut Sambangi Wilayah Rawan Narkoba

Foto Rilis Berita1MANADO,Barometersulut.com-Tindakan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba telah menyasar semua strata kehidupan masyarakat, tanpa mengenal status sosial masyarakat,jenis kelamin dan usia.

Pada masa lalu, sebagian besar penyalahguna atau pecandu narkoba berasal dari keluarga berantakkan (broken home,red),namun saat ini fenomena itu telah meluas hingga menjangkau keluarga yang harmonis dan sejahtera dan dengan kategori usia,jenis kelamin dan pekerjaan,dari rakyat biasa,aparat penegak hukum hingga tokoh masyarakat.

Sehubungan dengan mengurangi permintaan narkoba (Dimand Reduction) dan meningkatkan daya tolak (Imunitas) masyarakat, maka Badan Narkotika Nasional Kota Manado bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado,Jumat (19/5/2017) melaksanakan kegiatan Anti Narkoba dan Desiminasi Informasi P4GN kepada Masyarakat di lokasi Pasar Unyil Kelurahan Wonasa,Kota Manado.

Penetapan lokasi kegiatan di pasar Unyil karena daerah tersebut berada pada tiga wilayah perbatasan yakni Kelurahan Wonasa,Kelurahan Ketang Baru dan wilayah Kelurahan Karame.

Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Drs Charles.H.Ngili dalam pemaparannya pada kegiatan itu antara lain menegaskan bahwa daya rusak sangat tinggi ditengah masyarakat sehingga tidak ada pilihan lain selain secara bersama-sama komponen masyarakat menyatakan perang terhadap narkoba.”Tingginya daya rusak dan dampak negatif bagi keselamatan jiwa dan mental masyarakat pengguna,maka saat ini yang perlu kita lakukan adalah menyatakan menolak dan perang terhadap narkoba dan zat aditif lainnya.”ujar Charles sapaan akrabnya.

Charles menjelaskan,adapun daya rusak yang dapat ditimbulkan oleh narkoba antara lain hilangnya generasi penerus, merusak mental dan moral masyarakat, merusakan fisik dan kesehatan manusia, menggangu kondisi perekonomian masyarakat serta sering menjadi pemicu dan alasan perbuatan kriminal lainnya.”Soal upaya P4GN itu bukan saja tanggung jawab BNN dan pemerintah,namun masyarakat luas juga berkewajiban untuk membantu terbentuknya mindset,kultur serta sikap positif akan bahaya penggunaan dan peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing.”tandas mantan Waka Polda Sulut itu sambil menghimbau bagi korban penyalagunaan narkoba dapat secara sadar dan mandiri melapor ke BNK Manado atau BNNP Sulut untuk diassesment dan direhabilitas tanpa di pungut biaya.

Sementara itu ditempat yang sama,Kepala BNN Kota Manado AKBP Eliasar Sopacoly mengatakan,dalam kesempatan itu pihaknya juga melaksanakan kegiatan kreatif yakni pojok konsultasi P4GN dimana para petugas menyampaikan informasi soal narkoba melalui media cetak leaflet atau stiker yang berisikan konten tentang dampak dan bahaya narkoba,rehabilitasi korban penyalagunaan narkoba serta informasi lainnya.”Kami nilai kegiatan ini sangat strategis dan diminati serta disambut positif warga sekitar lokasi kegiatan,khususnya memadati media pojok P4GN yang kami siapkan dengan dukungan personil yang cakap dibidangnya.”ujar Eliasar.

Baca juga:  KPU RI Uji Kelayakan,10 Calon Anggota KPU Sulut

Dia mengatakan, dengan tingkat partisipasi publik yang tinggi dan dilakukan secara mandiri serta berkelompok,itu merupakan salah satu keberhasilan awal dalam upaya menekan jumlah permintaan narkoba (Demand Reduction) dan mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di daerah ini.”Setiap daerah dan wilayah bisa saja menjadi kawasan rawan narkoba,untuk itu butuh kepedulian seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi mencegah dan memberantas penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba.”ungkapnya sambil menambahkan BNN Kota Manado dan Pemerintah Kota Manado terus bersinergis dalam gerakan moral” STOP Narkoba” dan kegiatan P4GN dalam wilayah Pemerintah Kota Manado antara lain pada jajaran Dinas Pendidikan yakni mulai dariTK,SD,SMP,SMA hingga jenjang perguruan tinggi.

Dia juga meminta partisipasi seluruh lapisan masyarakat,jika masyarakat melihat dan mengetahui terjadinya penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah masing-masing,dapat melapor kepada BNN Kota Manado pada call centre 0431-841481 atau SMS centre nomor 0852 4238 8026 dan 0813 3400 1111.”Sekecil apapun informasi dan pengaduan masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tepat serta indentitas pelapor akan kami dirahasiakan”tandas Perwira berkumis lebat itu dengan gaya khasnya.

Camat Singkil Mursid Pangalima SSTP dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa daerah pasar unyil ini merupakan daerah yang kerap terjadi tawuran antar warga, dan banyak penyebabnya adalah menyalahgunakan Narkoba. Untuk itu kata Mursid pihaknya sangat mengapresiasi positif kegiatan BNN Kota Manado yang menggelar kegiatan Deklarasi Anti Narkoba dan Penyuluhan Bahaya Narkoba langsung di daerah ini”.ujarnya sambil menegaskan guna mendukung tupoksi BNN Kota Manado kegiatan ini Pemerintah Kota Manado melalui Kecamatan siap mengadakan kegiatan olahraga atau seni yang dapat menyalurkan hobi atau bakat dari masyarakat terutama para remaja dan pemuda agar terhindar dari Narkoba.

Kabid Rehabilitasi BNNP Sulut Dr.Reinne Wowoling dalam materi Dampak dan Bahaya Narkoba pada kesempatan itu antara lain menjelaskan bahwa saat ini penyalagunaan obat-obat keras seperti (Trihexyphenidyl,somadril),komix,lem Ehabon yang jenis lainnya yang efeknya sama seperti narkoba yang mengakibatkan kerusakan fisik atau organ tubuh yang menyebabkan kegilaan bahkan kematian.

Baca juga:  Pasangan Fenomenal GSVL-MOR Segera "Naik Tahta"

Dia menjelaskan,untuk diketahui Trihexyphenidyl (obat kuning) adalah obat untuk mengatasi gejala penyakit parkinston atau gerakan lainnya yang tidak dapat dikendalikan yang disebabkan oleh efek samping dari obat psikiatri tertentu,namun kata Reinne obat ini banyak disalah gunakan dengan dampak yang ditimbulkan antara lain kering pada mulut,bola mata membesar, gugup atau cemas,gangguan pada perut dan reaksi alergi,jantung berdetak cepat atau tidak teratur,kejang-kejang dan reaksi fisik lainnya.

Sementara lem Ehabon kata dia, jika disalah gunakan akan menyebabkan denjut jantung meningkat, mual dan muntah, halusinasi,mati rasa atau hilang kesadaran, susah bicara atau cadel, kehilangan kordinasi gerak organ tubuh, kerusakan otak,mulai cepat pikun,kesulitan mempelajari sesuatu, parkinston,otot melemah,Depresi,sakit kepala,Mimisan,kerusakan saraf serta yang ditandai dengan hilangnya kemampuan mencium dan mendengar.

Sebagai apresiasi terhadap komitmen bersama Masyarakat dalam mendukung gerakan Stop Narkoba dan P4GN maka dilaksanakan Deklarasi Anti Narkoba yang dibacakan perwakilan masyarakat dan diikuti oleh seluruh masyarakat yang hadir,dalam kesempatan itu dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan Kepada Camat Singkil Mursid Pangalima,SSTP yang telah menyatakan komitmen untuk mendukung dan memfasilitasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kawasan Rawan Narkoba

Melengkapi kegiatan gerakan Anti Narkoba dan Desiminasi Informasi P4GN di kota Manado oleh BNN kota Manado yang didukung penuh BNNP Sulut serta kerjasama dengan jajaran Pemerintah Kota Manado di Kelurahan Wonasa itu,
warga sekitar 200 orang yang hadir pada saat juga mendengarkan testimoni mantan pecandu Narkoba dari Persaudaraan Korban Napza Sulut (PKNS) atas nama Frandly Christian Uring yang menjelaskan panjang lebar soal awal mengenal narkoba,dampak fisik dan mental yang dialami (dia memaparkan sampai melakukan tindakan kriminal akibat mengkonsumsi dan kecanduan narkoba,red) sampai kemudian dia bertekad untuk berhenti narkoba dan kesediaannya menjalani proses rahabilitasi di Pusat Rehabilitasi penyalagunaan narkoba Lido.(Nando/Humas BNNK Manado)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *