Dandim 1309/Manado Warning Soal Sangsi Hukum Prajurit Terlibat Narkoba

IMG-20171204-WA0007
IMG-20171204-WA0013
MANADO,Barometersulut.com-Guna mengantisipasi tindakan penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat obatan terlarang lainnya di wilayah Kota Manado,Senin (3/12/2017) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Manado kerjasama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1309/Manado melaksanakan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di aula Makodim 1309/Manado.

Kegiatan yang melibatkan kurang lebih 100 orang anggota dan ASN Kodim 1309/Manado merupakan program tetap dan rutin yang dilaksanakan oleh BNNK Manado dalam rangka memelihara prajurit yang bebas narkoba sesuai instruksi Pangdam XIII/Merdeka.

Komandan Kodim 1309/Manado Letkol Inf Arif Harianto dalam sambutannya antara lain mengatakan sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang P4GN yang dilaksanakan oleh BNNK Manado dalam bentuk desiminasi dan penyuluhan kepada Anggota dan ASN Kodim 1309/Manado.”Kegiatan bersama BNNK Manado ini merupakan program rutin Kodim 1309/Manado sebagai tindak lanjut dari perintah komando atas.”ujarnya sambil berharap agar seluruh jajaran Kodim 1309/Manado bebas narkoba apapun alasannya.

Baca juga:  Gelar Doa Bersama Untuk Indonesia, Ketum PGI Gomar Gultom Beri Apresiasi ke Pemprov Sulut

Arif menjelaskan terlepas dari program kerja dengan pihak BNNK Manado, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo secara hirarki memerintahkan agar seluruh satuan TNI diseluruh Indonesia mendukung penuh upaya pemerintah dan aparat hukum memperkecil dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,salah satu implementasinya adalah bersih narkoba secara internal.”Berdasarkan perintah Panglima TNI bahwa seluruh prajurit TNI harus bebas dari penggunaan dan perdagangan keterlibatan lain dengan narkoba.”ungkapnya sambil menambahkan bahwa prajurit dan ASN dalam lingkup TNI yang terbukti melanggar akan mendapat sangsi tegas yakni pemecatan dengan tidak hormat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Manado Diane Kawatu dengan materi Pengertian Narkoba
⁃ Cara masuk Narkoba kedalam tubuh
⁃ Efek Narkoba/Napza
⁃ Dampak Narkoba dalam kesehatan
⁃ Ketergantungan Narkoba
⁃ Jenis-jenis Narkoba
⁃ Tentang perkembangan Narkoba yang beredar di masyarakat Indonesia
⁃ UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika

Baca juga:  Isu Peralihan Premium ke Pertalite,Tarif Angkutan Umum Naik.Purawouw: Itu Hanya Kenaikan Sepihak

Suasana penyuluhan ini diselingi dengan sesi tanya jawab terkait dengan narkoba oleh perwakilan anggota Kodim 1309/Manado.

Kegiatan ini selain dihadiri oleh Dandim 1309/Manado juga hadir Kasdim 1309/Manado Mayor Inf Masdin Karmas,Pasi Intel Kodim 1309/Manado Kapten Cba Novel Maridjan, Pasipers Kodim 1309/Manado Kapten Arh Rik Kakunsi, Pasilog Kodim 1309/Manado Kapten Inf Taufiq Tubagus, Pasiops Kodim 1309/Manado Kapten Inf Daud Sere, Pasiter Kodim 1309/Manado Kapten Inf Jacob Wenas, Danramil 1309-02/Wenang Kapten Inf Gabriel L. Saleh, Danramil 1309-03/Wanea Kapten Inf Jance Walangitan, Danramil 1309-01/Tuminting Kapten Inf Frans Dahua, Danunit Intel Dim 1309/Manado Letda Inf Hariwiyono.(Regina.TS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *