Besarnya Animo Penukaran UPK Rp75.000, BI Buka Penukaran Secara Kolektif Bagi Masyarakat

JAKARTA, BAROMETERSULUT.com – Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75) tepat pada 17 Agustus 2020. Uang pecahan baru tersebut berupa uang pecahan Rp 75.000.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, penukaran UPK 75 yang dibuka sampai dengan 30 September 2020 sudah penuh dipesan masyarakat melalui aplikasi Pintar.

Berdasarkan data BI, jumlah pemesan UPK 75 melalui aplikasi Pintar hingga 30 September adalah sebanyak 197.454 lembar. Sedangkan, sampai dengan 24 Agustus 2020 per jam 12:00 WIB, jumlah realisasi pemesanan dan penukaran UPK 75 yang telah dilakukan di seluruh Indonesia sebanyak 26.824 lembar.

“Kita melihat begitu besarnya animo masyarakat untuk penukaran UPK 75, maka tentu kami berharap masyarakat akan semakin cepat mendapatkan peringatan uang kemerdekaan tersebut,” Kata Marlison dalam konferensi daring, Senin (24/8).

Baca juga:  Danlantamal VIII Pimpin Pembersihan dan Pembenahan Kawasan Megamas Manado

Oleh sebab itu, Bank Indonesia meluncurkan beberapa kebijakan untuk mempercepat peredaran UPK 75. 


Pertama, BI akan membuka kembali pemesanan UPK 75 melalui aplikasi Pintar.

Kedua, BI akan membuka layanan penukaran uang peringatan kemerdekaan tersebut secara kolektif untuk kementerian/lembaga atau instansi, korporasi dan asosiasi, serta kepada masyarakat.

Marlison menyebutkan, pemesanan kolektif yang dilakukan untuk K/L dapat dilakukan para pegawai K/L dengan menyertakan kolega atau keluarga minimal 17 orang.

“Artinya satu orang dari kolega atau kerabatnya bisa juga mengajukan permohonan lebih dari satu atau minimal 17 orang lagi. Lebih banyak lebih bagus lagi agar masyarakat bisa mendapatkan UPK 75,” katanya.

Syarat yang perlu juga dipenuhi melalui pemesanan kolektif ini juga dengan cara satu KTP hanya untuk satu orang dan hanya berhak mendapatkan satu lembar UPK 75.

Baca juga:  Wakili Pemprov Sulut, Wagub Steven Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ibunda Dirut Bank SulutGo

Pemesanan secara koletif ini perlu mengajukan permohonan yang berisi permohonan penukaran kepada BI dan pernyataan oleh PIC serta perlu membuat daftar pemesan sesuai KTP.

“Jadi PIC ini hanya satu orang yang mewakilkan penukaran tersebut di BI. Oleh karena itu masing-masing kelompok kolektif menunjuk PIC untuk menukarkan,” ujarnya
(*/abx)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *