JAKARTA,BAROMETERSULUT.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim melalui Surat Perintah Nomor: 75052/MPK/RHS/KP/ 2020 memerintahkan Prof.Dr.Deitje Adolfien Katuuk ,MPd sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Manado (Unima).
Adapun isi surat perintah Menteri Pendidikan RI tertanggal 1 September 2020 yang ditanda tangani oleh Mendikbud itu antara lain menegaskan;
1.Terhitung mulai tanggal 2 September 2020 bertindak selaku Plt Rektor Unima sampai dengan dilantiknya Rektor Unima periode 2020-2024.
- Dalam pengambilan keputusan yang mengikat agar di konsultasikan dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan
4.Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
(Nando)