KPU Bitung Gelar RDK Pembentukan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS

Bitung, BAROMETERSULUT.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait pembahasan rapid test untuk calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilaksakan di Aula kantor KPU pada hari Selasa, (13/10/2020).

Komisioner KPU Bitung Syarifudin Hasan yang juga selaku Ketua Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa, RDK ini adalah salah satu rapat dalam tahapan Pilkada serentak lanjutan dimasa pandemi Covid-19, yakni tahapan pembentukan KPPS dan petugas ketertiban TPS yang nantinya akan di rapid test, untuk itu kami menugundang pada RDK kali ini untuk instansi terkait dalam tahapan nanti,

“Maksud dan tujuan agar ada kesamaan presepsi antara KPU dan RSUD Manembo-nembo serta Dinas Kesehatan kota Bitung pada protab kesehatan untuk percepatan penanganan penyebaran Covid-19, dengan melakukan rapid test kepada para calon KPPS dan petugas ketertiban TPS,” jelas Aip sapaan akrab Syarifudin Hasan yang sekaligus membuka RDK tersebut.

Terpisah dari itu, Komisioner KPU Bitung Idhli Ramadhiani selaku Kadiv SDM dan Parmas mengaku bahwa, tahapan kali ini sudah masuk dalam tahapan pembentukan calon KPPS dan petugas ketertiban TPS dengan total TPS sebanyak 583 yang tersebar di 8 Kecamatan, 69 Kelurahan di Kota Bitung,

Baca juga:  Jajaran Kodim 1309/Manado Siap Sukseskan Kunker Panglima TNI

“Jumlah TPS di kota Bitung di 69 Kelurahan pada 8 Kecamatan sebanyak 583 TPS, dikalikan 9 orang masing-masing 7 KPPS dan 2 petugas ketertiban berjumlah 5.247 orang yang kami butuhkan, yang kemudian mereka akan dilakukan rapid test,” jelas Idhli sembari menambahkan yang utama adalah KPPS yang sehat dari gejala awal Covid-19.

Lanjutnya Idhli, “Untuk jadwal rapid test nanti kami akan mulai dari Kecamatan yang terbanyak yakni Maesa dengan jumlah sebanyak 1.044 yang akan dilakukan selama 4 hari menjadi 261 orang perhari. Kemudian Kecamatan Matuari sebanyak 972 orang dilaksanakan sama seperti kecamatan Maesa menjadi 4 hari. Selanjutnya kecamatan Aertembaga 810 orang, Kecamatan Madidir 747 orang, Girian 720 orang, ketiga Kecamatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, Ranowulu 441 orang selama 2 hari, dan yang satu hari dilakukan rapid nantinya adalah Kecamatan Lembeh Utara 252 orang dan Lembeh Selatan 261 orang,” beber Idhli.

Baca juga:  Dalam Rangka HKG PKK ke 50, TP-PKK Bitung Bagi Ratusan Masker dan Handsanitaizer

Itulah alasan kami menggandeng serta melibatkan Dinas Kesehatan dan RSUD Manembo-nembo pada RDK kali ini. Karena sesuai pedoman teknis 476 KPU, setelah pemeriksaan rapid oleh Dinas Kesehatan dinyatakan reaktif secara otomatis akan masuk dipemeriksaan swab.

“Swab ini yang kemarin dalam rapat kami yang akan digratiskan. Untuk Kabupaten Kota yang non penyelenggra anggaranya akan masuk ke Provinsi, nah kami yang penyelenggara anggarannya itu masuk ke kita, dan memang sudah ada revisi yaitu APBN mulai dari rapid, swab, dan juga APD,” tutup Idhli.

Turut hadir dalam RDK tersebut Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw, Kadiv Perencanaan dan Data Yunnoy Rawung, Kadiv Teknis Iten Kojongian, Hira Tanggung dan Saul R. Tindangen perwakilan dari Dinas Kesehatan, Oldi Rembet perwakilan dari RSUD Manembo-nembo serta insan pers.

(Edoth)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *