SULUT, BAROMETERSULUT.com – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado dipenghujung tahun kembali mensertifikasi 22,5 ton produk olahan kelapa berupa air kelapa ke Singapura, Sabtu (26/12/2020).
Salah satu produk unggulan ekspor Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan nilai ekonomi mencapai Rp. 541,9 juta ini diberangkatkan dari Pelabuhan Bitung.
“Layanan pada proses bisnis ekspor ini adalah bagian dari tugas kami yang tetap berjalan seperti biasa sepanjang liburan Nataru,” kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan Saragih saat memberikan keterangan tertulisnya.
Menurut Donni, awalnya isi dari buah kelapa ini menjadi limbah di sejumlah pabrik olahan kelapa, namun dengan adanya teknologi pangan komoditas ini dapat dijadikan bahan dasar olahan makanan dan minuman yang tidak hanya disukai pasar domestik namun juga dapat menembus pasar ekspor.
Ardhyan Herdyanto, Kepala Operasional Pabrik PT. Sasa Inti selaku eksportir menyebutkan bahwa permintaan air kelapa di pasar ekspor cukup menjanjikan. Selain menjadi bahan minuman langsung, juga dijadikan bahan olahan makanan dan minuman.
Dan Sulut menjadi lokasi strategis bagi usahanya karena memiliki banyak petani kelapa dengan hasil produksi yang berlimpah dan berkualitas, tambahnya.
Sebagai informasi, Karantina Pertanian Manado selaku koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Provinsi Sulut bersama-sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Sulut, instansi terkait dan pelaku usaha menggalang sinergistas. Salah satunya dengan mendorong para pelaku usaha di Sulut untuk lebih fokus mengembangkan ekspor produk turunan agar memiliki nilai tambah.
Dengan membina para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), air kelapa tersebut diolah menjadi Nata de coco dan berbagai jenis produk lainnya. Selanjutnya dilakukan bimbingan teknis persyaratan ekspor hingga promosi kesejumlah negara tujuan ekspor, khususnya di benua Eropa yang menurut data pada sistem perkarantinaan, IQFAST merupakan pasar ekspor yang besar bagi produk ini.
Hilirisasi Produk Pertanian
Di tempat terpisah, Kepala Barantan, Ali Jamil menyampaikan bahwa kedepan Indonesia sebagai produsen kelapa, berpeluang besar menguasai pasar ekspor produk olahan kelapa. Maka dari itu ekspor produk dalam bentuk olahan menjadi pilihan terbaik dan pihaknya berharap ekspor produk olahan kelapa semacam itu dapat terus didorong guna meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sekaligus menambah devisa bagi negara.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo,red). Fasilitasi berupa deregulasi dan penyediaan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) juga telah disiapkan. Mari kita manfaatkan untuk mendorong nilai ekspor pertanian,” tukas Jamil.(*/yayi)