Ini Imbauan Tegas Kapolresta Manado Untuk Masyarakat Jelang Pergantian Tahun

MANADO, BAROMETERSULUT.com  – Belakangan, ramai beredar di berbagai grup WhatsApp tentang imbauan dari Polresta Manado untuk masyarakat jelang pergantian tahun.

Selain masyarakat umum, dalam imbauan tersebut dengan jelas tertulis ditujukan juga kepada pemilik usaha sewa alat musik seperti keyboard, soundsystem, tenda dan lainnya.

Polresta Manado dengan tegas menekankan, untuk malam tahun baru tidak ada kegiatan apapun, termasuk berkumpul maupun memutar alat musik secara keras, tidak ada pendirian tenda maupun sewa alat musik oleh masyarakat siapapun dengan alasan apapun.

Dengan kata lain, tidak ada perayaan malam tahun baru seperti biasa atau yang biasa disebut oleh warga Sulut, disko tanah.

Hal tersebut berlaku selama Manado masih ditetapkan sebagai zona merah oleh pemerintah.

Baca juga:  Jabat Pjs Bupati Minut, Clay Bakal Prioritas Soal Covid-19

Himbauan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoly SIK kepada media saat dihubungi pada Senin (28/12/2020) melalui pesan elektronik.

“Iya, benar (himbauan tersebut dari Polresta Manado),” ujar Kapolresta Manado.

Selain tidak ada disko tanah, semua tempat usaha baik rumah makan, toko retail, mini market dan sejenisnya, toko swalayan dan pasar sudah harus ditutup pada pukul 20.00 WITA.

“Khusus tanggal 31 Desember 2020, semua tempat usaha wajib tutup pukul 18.00 WITA,” tegas Laoly.

Khusus untuk malam tahun baru, jika masih ada masyarakat yang memutar musik dengan keras seperti disko tanah, maka peralatan yang digunakan akan disita dan dibawa ke Polresta Manado.

Baca juga:  Heboh! Beredar Video Syur Mirip Gisel, Netizen Cocokkan Ciri-ciri dengan Foto Asli

Pusat keramaian lain yang jadi perhatian adalah pusat perbelanjaan yang ada di ruas jalan Pierre Tendean sampai dengan sepanjang boulevard II wilayah Sindulang dan Karangria.

Pada malam tahun baru tidak akan ada parkiran di sisi kiri dan kanan, serta akan dijaga ketat oleh kepolisian radius 15 meter di kiri kanan jalan.

“Jadi silahkan rayakan tahun baru di rumah saja. Kalau harus keluar rumah karena ada urusan penting, jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kiranya menjadi perhatian bersama, terima kasih,” kata Kapolresta Manado.(*/yayi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *