JAKARTA, BAROMETERSULUT.com – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video syur. Polisi menyebut Gisel telah mengakui bahwa sosok perempuan di video syur itu adalah dirinya.
“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Kepada polisi, Gisel mengakui bahwa video syur itu dibuat pada 2017. Adapun pemeran pria dalam video syur itu berinisial MYD.
“Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan,” kata Kombes Yusri.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah penyidik melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan pada Senin (28/12) kemarin.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 orang tersangka terkait video syur tersebut. Kedua tersangka merupakan penyebar video syur Gisel di media sosial.
Penyidik juga telah melimpahkan berkas perkara keduanya ke kejaksaan. Namun berkas tersebut dikembalikan karena belum lengkap.
Polisi kemudian melengkapi petunjuk jaksa dengan memeriksa tambahan Gisel pada Rabu, 23 Desember lalu.
“Kita sudah lengkapi semua, perlu penambahan lagi untuk BAP (berita acara pemeriksaan) dari saudari G. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
“Kita kirim berkas tahap pertama, tapi ada perbaikan sedikit. Yang diminta oleh jaksa penuntut umum di sini, p-19, kita sudah lengkapi semua, perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari Gisel,” kata Yusri.(*/yayi)