MINUT, BAROMETERSULUT.com – Pelantikan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) yang sedianya dilaksanakan, Rabu, 17 Februari 2021 resmi ditunda.
Keputusan ini disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik melalui video conference, Senin (15/2/2021).
Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Februari 2021.
Karo Pemerintahan Pemprov Sulut Jemmy Kumendong, kepada media ini membenarkan hal itu.
“Iya benar, jadwal penundaannya dari Kemendagri,” kata Kumendong, Selasa (16/2/2021).
Kabar penundaan jadwal pelantikan Bupati dan Wabup Minut membuat pemerintahan Minut akan dipimpin Pelaksana harian (Plh) Bupati.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey langsung menunjuk Sekda Minut Jemmy Kuhu sebagai Plh.
Ini merujuk situasi di tingkat Pemprov Sulut, dimana untuk mengisi waktu jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 15 Februari lalu, kementerian menunjuk Sekprov Edwin sebagai Plh Gubernur.
“Gubernur langsung menunjuk Sekda sebagai Plh,” tambah Kumendong.
Disisi lain, penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minut menuai respon negatif dari sejumlah masyarakat.
Aktifis Minut William Luntungan mengatakan, pemerintahan Minut sangat lemah jika dipimpin seorang Plh, sementara ada banyak tugas menanti pemimpin definitif yang baru.
“Wewenang Plh Bupati terbatas, salah satunya adalah tidak bisa mengambil keputusan yang sifatnya strategis,” kata William.
Lanjutnya, selama 9 hari ke depan sebagian Kepala SKPD yang selama ini tidak mengindahkan perintah Sekda tetap akan seperti itu.
“Ada sejumlah oknum ASN yang tiba-tiba jadi sangat rajin, super sibuk padahal dulu kinerjanya biasa-biasa saja.
Kalau Pak Sekda jadi Plh Bupati, tetap orang-orang akan bekerja seperti di pemerintahan lama. Pak Sekda tahu siapa saja pejabat ini,” beber William.
Seperti diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Minut Vonnie Panambunan dan Joppi Lengkong resmi mengakhiri masa jabatannya pada Rabu, 17 Februari 2021.(*/abx)