MANADO, BAROMETERSULUT.com – Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado periode 2021-2024, Jumat (19/2/2021).
Ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, beragendakan Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Terpilih Tahun 2020. Kegiatan berlangsung di Grand Kawanua Convention Center, Jalan A. A. Maramis, Manado.
Sekretaris KPU Manado, Jemmy Tamboto membacakan surat keputusannya.
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 adalah pasangan calon nomor urut 1, atas nama Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang. Dengan perolehan suara sebanyak 88.303,” lugasnya.
“Ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Manado Nomor: 03/PL.02.07-KPT/7171/KPU-Kot/II/2021, tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020,” tandas Jemmy.
Hasil penetapan ini akan diparipurnakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Rabu (24/2/2021). Setelahnya masih akan berproses di Pemerintah Provinsi Sulut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga akhirnya AA-RS dilantik pada tanggal 9 Mei 2021.(*/abx)