MINAHASA, BAROMETERSULUT.com – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap tiga ‘spesialis’ pencurian tabung LPG bersubsidi, Kamis (18/02/2021), sekitar pukul 20.00 WITA. Ketiganya yaitu AM (19), LM (19), dan JM (17), warga Langowan Barat, Minahasa.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan pihak korban beberapa waktu sebelumnya. Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV yang terpasang disalah satu minimarket di Langowan Barat.
Kecurigaan pun mengarah kuat terhadap ketiga tersangka tersebut. Tim dipimpin Aiptu Roni Wentuk kemudian mencari keberadaan ketiganya, dan berhasil mengamankan mereka. Ketiganya pun mengakui semua perbuatan pencurian tersebut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast tak menampik hal tersebut.
Lanjutnya, berdasarkan laporan dari Polres Minahasa, juga diamankan barang bukti berupa 35 tabung LPG bersubsidi dan 1 buah linggis yang digunakan saat melakukan pencurian.
“Para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(humas/nando)