Bapemperda DRPD Sulut Sambangi Pemkot Bitung

Bitung, BAROMETERSULUT.COM-Badan pembentukan rancangan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menyambangi Kota Bitung Kamis (01/04/2021) untuk melakukan pertemuan dengan Wali kota Bitung Ir. Maurtis Mantiri, MM dan Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung Hengky Honandar, SE di ruang kerja Wawali Kota Bitung, di jalan Sam Ratulangi Bitung.

Bapemperda DPRD Sulut yang dipimpin oleh Wakil ketua Melky Pangemanan, serta dua orang anggota Fabian Kaloh Fraksi PDI Perjuangan dan Yusra Alhabsi dari PKB fraksi Nyiur Melambai gabungan partai PKB, PKS dan Gerindra serta Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu sekaligus sekretaris Bapemperda dan tiga orang tim ahli.

Baca juga:  PDIP Sulut Gelar Baksos dan Vaksinasi

Ebby sapaan akrab Fabian Kaloh menjelaskan bahwa, Kami menggali informasi di Kota Bitung tentang Ranperda pengendalian sampah plastik yang sementara kami godok,

“Kota Bitung satu diantara daerah yang dijadikan locus terkait dengan penyusunan ranperda itu. Selain Bitung pihaknya sudah menyambangi Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan kedepan akan menyambangi kabupaten lainnya se Sulut,” jelaa Ebby.

Di Kota Bitung sendiri sudah sempat melaksanakan program tentang pengendalian sampah plastik dan sudah ada peraturan Walikotanya, namun beluma ada regulasi spesifik pengendalian plastik,

“Plastik tidak serta merta dimusnakan, makanya akan kami kendalikan lewat peraturan daerah yang nantinya akan mengantur terkait itu,” pungkas Ebby politisi dari daerah pemilihan Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang juga mantan Birokrat kota Bitung

Baca juga:  Tak Hanya Lewat Tulisan, JIPS Dorong Pelaksanaan Vaksinasi anak usia 6-11 Tahun

Melky Pangemanan politisi PSI sendiri selaku wakil ketua Bapemperda juga menjelaskan bahwa, Ranperda tentang pengendalian sampah plastik ini satu diantara Ranperda insiatif DPRD Sulut untuk masuk dalam Bapemperda 2021. Dimana tahapnnya baru sebatas penyempurnaan naskah akademik dan draf Ranperda, karena belum diserahkan secara resmi dari tim ahli Bapemperda,

“Mekanismenya nanti dari tim ahli yang akan serahkan kepada kami selaku Bapemperda DPRD Sulut, kemudian dibawa ke pimpinan guna dibentuk panitia khusus (Pansus),” jelas Melky Pangemanan.

(romo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *