MINUT, BAROMETERSULUT.com- Perjuangan untuk mendapatkan pengakuan dunia bahwa musik Kolintang sebagai aset bukan benda Indonesia, membutuhkan kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat Kolintang khususnya di Sulawesi Utara.
“Jika kita ada semangat dan komitmen yang sama, Kolintang Go to Unesco mampu diwujudkan.”ujar ketua DPD Pengurus Insan Kolintang Indonesia (PINKAN) Provinsi Sulut Joune Ganda, Kamis (29/4/2021).
Joune Ganda menuturkan, melihat animo dan potensi Kolintang di Sulut, secara pribadi menjadi satu semangat yang yang luar biasa untuk membawa Kolintang menjadi Budaya yang dikenal bukan hanya di Indonesia tapi diakui secara dunia international.
“Selaku ketua DPD dan pemerhati Kolintang, saya sangat termotivasi untuk menjadikan kolintang milik bangsa Indonesia, termasuk masyarakat Sulut.”ujarnya.
Joune Ganda menguraikan, diketahui Ansambel Musik Kolintang Kayu (AMKK) Minahasa pada tanggal 16 Desember 2013 telah ditetapkan sebagai warisan budaya bukan benda nasional Indonesia pada tanggal 16 dan bersertifikat dari Mendikbud.
Dia menambahkan, guna pengembangan kolintang saat ini telah mendapatkan berbagai fasilitas pendukung untuk mempercepat mempopulerkan, yakni dengan memanfaatkan media sosial dan infrastruktur teknologi.
“Mari kita dijadikan Kolintang sebagai aset dan jati diri oleh seluruh kaum muda di Minahasa.Kita harus bisa menjadikan kolintang ini sebagai trend center yang dapat menarik minat dunia bahkan membuat musisi nasional dan internasional untuk
berkolaborasi.”tandas Bupati Minahasa Utara itu sambil mengajak seluruh stakeholder, para pecinta, penggiat, pemerhati dan pelaku Kolintang agar bersama-sama mewujudkan misi besar Kolintang Go to Unesco.(nando)