MANADO, BAROMETERSULUT.com- Senin 3 Mei 2021 menjadi catatan Sejarah yang membanggakan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang berhasil mengelola keuangan dengan transparan telah mengantarkan kembali meraih WTP yang ke 7 kalinya.
Capaian prestasi ini, tidak lepas dari peran dan sinergitas antara Pemprov dan DPRD Sulut.
Tapi di balik keberhasilan ini Gubernur Olly mengajak jajaran Pemprov Sulut untuk tidak cepat berpuas diri dengan opini yang telah diraih tetapi secara terus menerus menjaga bahkan terus berpacu untuk melakukan pembenahan dalam melakukan pengelolaan keuangan.
Gubernur Olly berucap ada satu catatan di mana WTP ini bukanlah kata akhir, melainkan bagaimana harus melaksanakan tugas pemerintahan yang betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan yang ada. Terutama harus mengedepankan transparansi sehingga masyarakat melihat secara langsung, pengelolaan keuangan yang dilakukan.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian WTP ini,” ungkap Gubernur Olly sembari menyampaikan ungkapan terima kasih kepada DPRD yang tetap bersinergi dengan Pemprov Sulut.
“Terima kasih untuk kerja sama dan sinergitas DPRD Sulut,” kata Gubernur Olly.
Gubernur juga tidak lupa memberikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPK-RI yang telah optimal memeriksa dan menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD Sulut Tahun Anggaran (TA) 2020.
Di akhir sambutannya, Gubernur dengan kerendahan hati yang tulus berucap dan berharap Sulut semakin diberkati.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan kekuatan, serta menuntun, memberkati setiap langkah kerja kita dalam membangun daerah, memajukan bangsa dan mensejahterakan masyarakat sulawesi utara,” tukasnya.
Diketahui, opini WTP atau unqualified opinion menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Sulut, dr Andi Silangen SpB KBD mengatakan bahwa capaian WTP Pemprov Sulut dihasilkan oleh kerja keras. Sebab, akan lebih mudah mencapai dari pada mempertahankan.
“Saya berharap penilaian WTP ini dapat dipertahankan,” sebut Silangen.
Pada kesempatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut yang diserahkan langsung oleh Anggota IV BPK RI Isma Yatun, menyampaikan ucapan selamat kepada Pemprov Sulut.
“BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2020. Banyak selamat karena sudah mempertahankannya,” kata Isma.
Isma Yatun, dalam paipurna DPRD Sulut, mengingatkan agar Pemprov Sulut tetap berupaya untuk berperang pada mekanisme dan aturan yang ada.
Hal itu dianggap penting, agar dalam menjalankan pengelolaan keuangan, terutama dalam pelaporan dapat mengikuti tata acara yang ditetapkan.
“Pemprov Sulut, agar tetap berpegang pada mekanisme dan peraturan serta proses rekonsiliasi berkala. Tujuannya untuk mengurangi kesalahan pengelolaan,” tandasnya.
Intinya Isma menegaskan agar Pemprov Sulut senantiasa mampu mengeliminir berbagai masalah. “Tetap tingkatkan pengawasan dan evaluasi. Sehingga opini WTP dapat diraih kembali,” ucapnya.
Turut hadir dalam penyerahan LHP LKPD oleh BPK-RI, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi, jajaran Forkopimda dan anggota DPRD Sulut.(Adve)