Albert Sergius: Pemkot Bitung Buka Ruang Sanggahan Terkait Pengangkatan Pala dan RT

Bitung, BAROMETERSULUT.COM-Memanasnya suasana terkait terbitnya SK pengangkatan Kepala Lingkungan (Pala) dan Rukun Tetangga (RT), terdebar di 69 Kelurahan yang ada di 8 Kecamatan, Kota Bitung pada kemarin hari, Rabu (09/06/2021), Pemkot Bitung membuka ruang kepada masyarakat untuk mengajukan sanggahan terkait pengangkatan Pala dan RT.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Bitung, Albert Sergius yang sekarang menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Bitung, mengaku bahwa, Pemkot Bitung sudah menyiapkan ruang sanggahan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan kritikan atau aduan terkait pengangkatan Pala dan RT,

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Peduli Dampak Stunting Terhadap Anak di Bitung, PT. MSM/PT. TTN Salurkan Bantuan Beras Fortifikasi dan Peralatan Kesehatan

“Jadi Pemkot Bitung membuka seluas-luasnya bagi publik ruang sanggahan untuk masyarakat yang merasa tidak setuju dengan sosok Pala atau RT yang ditempatkan di wilayahnya,” Jelas Abe panggilang akrab Albert Sergius.

Ruang sanggahan ini dibuka sesuai dengan arahan Pak Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM dan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SEagar tiap camat serta lurah mendengar aspirasi warga terkait pengangkatan Pala dan RT,

“Arahan tersebut sebagai salah satu bentuk bahwa Pemerintahan Maurits-Hengky sangat terbuka dan transparan terhadap masukan dan saran dari masyarakat,” pungkas Abe kepada wartawan, Kamis (10/06/2021).

Jadi pemerintah mengharapkan kepada masyarakat untuk menggunakan sarana ruang sanggahan jika ada yang tidak suka terhadap oknum Pala atau RT yang telah diangkat pada kemarin hari. Jadi mereka akan diujii apakah benar-benar berkopeten serta sesuai harapan atau tidak

Baca juga:  Budi Waseso Bakal Sambangi Sulut

“Silakan ajukan sanggahan ke Camat serta alasan jelas kenapa oknum Pala atau RT yang baru-baru ini diangkat dinilai tidak layak serta bukti-bukti pendukung,” ujar Abe.

Dengan adanya ruang sanggahan ini, masyarakat diajarkan bagaimana menyampaikan saran dengan disertai bukti nyata keterlibatan dalam roda pemerintahan,

“Mari saling membuka diri, demi Kota Bitung lebih baik kedepan dengan langkah keterbukaan pemerintah,” katanya.

Lanjutnya, “Surat sanggahan itu nantinya bakal dijadikan acuan untuk mempertimbangan oknum Pala dan RT yang dinilai kurang tepat dan diharapkan masyarakat pro aktif memberikan sanggahan agar tidak ada polemik lagi kedepannya,” tutup Abe.

(romo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *