Pemprov Sulut Dukung Pencanangan Kota Bebas Pungli di Sulut

MANADO, BAROMETERSULUT.com – Kepala Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Komjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, MSi menegaskan Provinsi Sulawesi Utara maupun Kabupaten dan Kota se Sulut harus memberantas pungutan liar
(pungli) pada sentra-sentra pelayanan masyarakat .

” Pemberantasan pungli sangat serius diupayakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan sejak 20 Oktober 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang disebut Satgas Saber Pungli yang berkedudukan langsung di bawah tanggungjawab Presiden,” kata Komjen Maryoto saat melakukan pencanangan Sulut bebas pungli bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (10/06/2021).

Komjen Maryoto menjelaskan, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana-prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Baca juga:  Astaga! Sopir Truk Beras Asal Kota Palu diTangkap Miliki Sabu

“Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa mindset (pola pikir) birokrasi harus diubah, sehingga kecepatan melayani, kecepatan memberikan ijin menjadi kunci bagi reformasi birokrasi. Begitu pula dengan reformasi hukum, reformasi hukum meliputi tiga pilar utama, yaitu pertama,regulasi agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, yang kedua pembenahan lembaga atau aparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas penegak hukum dan yang ketiga pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat,” tegasnya.

Wakil Gubernur Steven Kandouw menegaskan, Pemprov Sulut merespon positif sosialisasi Saber Pungli dan sepakat melawan pungli di Sulawesi Utara. ” Kami mendukung pencanangan Kota Bebas Pungli di Sulawesi Utara, kiranya dengan rangkaian kegiatan Satgas Saber Pungli di daerah ini akan mengoptimalkan pemberantasan pungli kedepan,” ungkap Wagub Kandouw.

Baca juga:  Pjs Bupati Boltim Tunjuk Dua Plt Kepala Dinas

Wagub ikut melaporkan, pelayanan publik yang dilakukan di Sulut sejauh ini menunjukkan peningkatan kualitas ke arah yang lebih baik. Dimana dari tahun 2016 hingga 2021 mengacu pada misi ketujuh pemerintah Provinsi Sulut atau Sapta Cipta pembangunan daerah.

“Mewujudkan Sulawesi Utara yang berkepribadian melalui tata kelola pemerintahan yang baik yang sasarannya antara lain meningkatkan integritas dan akuntabilitas, meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi dan meningkatkan layanan publik yang berdaya saing,” ujar Wagub Kandouw.

Pemprov Sulut, tetap konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik daerah dalam pembangunan 2021-2026, termasuk pemberantasan terhadap pungli,” jelas Wagub Kandouw di acara bertajuk“Sosialisasi Menuju Wilayah Kota Bebas Dari Pungli Di Era Pandemi Covid-19″ tersebut.(*/yayi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *