Bitung, BAROMETERSULUT.COM-TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 111, Komando Distrik Militer (Kodim) 1310 Bitung, berikan materi Bela Negara yang dilaksanakan di lokasi TMMD, di SMP Negeri 3 Bitung, Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada hari Kamis (17/06/2021).
Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1310 Bitung, Mayor. Jemmy M. Lotulung, saat membawa materi penyuluhan Bela Negara menjelaskan bahwa, materi ini merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara Republik Indonesia dan hal ini patut diketahui dan dipahami oleh segenap rakyat Indonesia.
“Bela Negara wajib kita sosialisasikan kepada Rakyat Indonesia, dan setiap warga Indonesia berhak mendapatkan materi Bela Negara,” ucap Pabung Kodim 1310 Bitung, wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Kebanyakan orang menilai dan menerjemahkan akan Bela Negara adalah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela Negara hanya dititik beratkan pada TNI, namun hal tersebut merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh warga Negara RI.
“Sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 30 tentang Bela Negara adalah upaya setiap warga Negara untuk mempertahankan Negara RI terhadap ancaman baik dalam dan luar Negeri,” jelasnya.
Untuk itu dengan memberikan materi Bela Negara ini, kami berharap bisa merubah mainset setiap warga arti dari Bela Negara tersebut,
“Dengan memberikan materi serta sosialiasi tentang Bela Negara ini, saya berharap setiap warga Indonesia bisa paham, bahwa tugas membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini bukan hanya TNI saja. Akan tetapi tugas kita bersama dengan porsi yang berbeda,” pungkas Mayor Jemmy.
(romo)