Minahasa Utara, BAROMTERSULUT.com- Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Minggu 12 September 2021 dinyatakan bebas dari status zona merah atau daerah dengan resiko tinggi penularan covid-19.
Hal ini katakan Dr Stella Safitri berdasarkan peta data penilaian Covid-19 di Kabupaten Minut.
“Puji Tuhan hari ini Minut tidak ada zona merah, sementara wilayah zona hijau terus bertambah,” kata dokter cantik yang pekan lalu dipercayakan Bupati Minut Joune Ganda menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Minut.
Lebih lanjut dijelaskan Safitri, sejak meningkatkan kasus Covid-19 di Kabupaten Minut, hari ini merupakan pertama kalinya Kecamatan Kalawat berubah menjadi zona kuning.
“Dari 10 Kecamatan di Minut, Kalawat merupakan kecamatan yang beresiko tinggi penularan covid-19. Namun ada beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan status zonasi tersebut, salah satunya adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 yang dapat diterapkan dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat Minut,” jelasnya.
Untuk itu dirinya berharap dan menghimbau agar masyarakat tetap mendukung penuh program Pemerintah Kabupaten Minut dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tetap jaga kesehatan dan marilah kita saling mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, doa dan harapan saya agar masyarakat Minut semakin hebat dan sehat,” harapnya.
Perlu diketahui dari 10 kecamatan di Minut, 3 kecamatan yakni Kema, Likupang Selatan dan Likupang Barat sudah masuk pada zona hijau, sementara 7 kecamatan lainnya berada pada zona kuning yakni, Kalawat, Kauditan, Airmadidi, Dimembe, Talawaan, Likupang Timur dan Wori.
(Anggi)