Minahasa Utara, BAROMETERSULUT.com- Ibadah syukur Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Kauditan II, turut dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Senin (27/9/2021).
Jika dihitung sebelum pemekaran desa Kauditan II saat ini berusia 376 tahun dan setelah pemekaran desa Kauditan saat ini masih berusia 44 tahun.
“Perjalanan desa kauditan II ini tentunya tidak lepas dari keikutsertaan para hukum tua, perangkat desa, tokoh-tokoh agama dan masyarakat yang sudah secara bersama-sama menjaga kondusifitas desa,” kata Bupati dalam sambutannya.
Saat ini dijelaskan Bupati Joune, pemerintah kabupaten sedang melakukan konsolidasi keberagaman untuk boleh menjadikan kabupaten Minahasa Utara dengan keberagaman dan tingkat toleransi yang tinggi.
“Untuk itu saya berharap, masyarakat ikut bertanggung jawab juga terhadap perkembangan, eksistensi dan kemajuan di desa Kauditan II,” terangnya sembari mengucapkan selamat ulang tahun untuk desa Kauditan II.
Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan baik saat kegiatan tersebut berlangsung maupun dalam kegiatan sehari – hari.
“Meski kasus Covid-19 di Kabupaten Minut sudah semakin berkurang, namun kita harus tetap waspada terhadap virus Covid-19 yang terus bermutasi. Masyarakat harus mengerti dan memahami pentingnya protokol kesehatan dan menjaga kebersihan disetiap wilayah,” pesan Joune.
Pemasangan lilin angka 44 dan 376 oleh Bupati dan Wabup serta Hukumtua disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, dan tamu undangan.
(Anggi)