Pemkot Tomohon Kegiatan Penataan Pelayanan Publik dan Tatalaksana Bkmtek SOP

Tomohon, BAROMETER –
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar kegiatan penataan organisasi sub kegiatan fasilitasi pelayanan publik dan tatalaksana – bimbingan teknis penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kegiatan yang diprakarsai Bagian Organisasi Setdakot Tomohon, dilaksanakan di rumah dinas wali kota, Selasa (28/9).

Mewakili Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH,  Asisten Umum Drs ODS Mandagi saat membuka kegiatan ini.

Dia mengatakan pada hakekatnya perubahan ketatalaksanaan diarahkan untuk melakukan penataan tata laksana instansi pemerintah yang efektif dan efisien.

“Salah satu upaya penataan tata laksana diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi SOP administrasi
pemerintahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah,” tuturnya.

Kegiatan bimbingan teknis penyusunan SOP ini dilatarbelakangi dalam upaya mewujudkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkot Tomohon yang terukur dan dapat dievaluasi keberhasilannya.

Baca juga:  Dandim 1312/Talaud Terus Gaungkan Tri Manunggal

“Bimtek ini sangat bermanfaat untuk memberikan informasi yang benar kepada penerima layanan tentang apa yang harus dilakukan dan juga sebagai sarana penyebar luasan informasi. Sehingga setiap Perangkat Daerah memahami dan dapat menyusun SOP sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.

“Melihat pentingnya bimtek SOP, maka kami mengharapkan perhatian dan keseriusan seluruh peserta  untuk mengikuti Bimtek ini dengan serius, sehingga pengetahuan yang nantinya didapat dari kegiatan ini dapat diterapkan, dan membentengi Aparatur Sipil dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memperlancar aktivitas masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Kabag Organisasi Setda Kota Tomohon Royke M Tangkawarouw ST MSi dalam laporannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini yakni untuk meningkatkan pengetahuan Organisasi Perangkat Daerah dalam penyusunan SOP.

Baca juga:  Kabar Duka, Nakes Di Manado dr Miryam Pinontoan Gugur Terpapar Covid-19. Linda Rotty: Selamat Jalan Rekan Sejawat, Pahlawan Kemanusiaan"

Sesuai dengan tugas dan fungsi Aparatur Pemerintah, menciptakan tertib penyelenggaraan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual Aparatur dan Organisasi secara keseluruhan, serta mendorong setiap Perangkat Daerah untuk memberikan pelayanan terbaik dan memiliki kualitas tinggi kepada masyarakat pengguna layanan maupun para pemangku kepentingan.

Narasumber dalam kegiatan, unsur Tata Laksana Pemerintahan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut Jahya J Lintang SE.
Untuk peserta kegiatan unsur terkait di setiap Perangkat Daerah.

(Rendy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *