Andrei Angouw Hadiri Sosialisasi PP 85 Tahun 2021

Manado, BAROMETER –
Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021 di Hotel Aston Manado, Senin (4/10).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.

Sehubungan dengan pembentukan Peraturan Pemerintah No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kehadiran wali kota dalam acara sosialisasi ini adalah sebagai tuan rumah sekaligus menyampaikan ucapan selamat datang kepada Menteri dan rombongan.

Hadir dalam sosialisasi ini Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Dia didampingi jajaran pejabat eselon I, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, pejabat teknis Direkrorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut, Perwakilan Pengusa Perikanan, HNSI dan Organiaasi Perikanan serta undangan terkait lainnya.

Baca juga:  Pangdam XIII Merdeka Serukan Masyarakat " TIDAK TAKUT TERORISME"

Pada kesempatan itu,
Gubernur Olly Dondokambey berharap agar sosialisasi ini dapat membantu Provinsi Sulut dalam bidang perikanan.

“Sebab, perikanan merupakan salah satu sektor andalan untuk pengembangan perekonomian di Sulawesi Utara,” ungkap gubernur.

Selesai sambutan gubernur forum sosialisasi mendengarkan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

(Rendy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *