Manado, BAROMETERSULUT –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Pemberdayaan Perempuan, Kamis (21/10) di Hotel Arya Duta Manado.
Rakor dibuka Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Prov Sulut: Ir Fereydy Kaligis MAP mewakili Wakil Gubernur, Steven Kandouw.
Dalam sambutannya, wakil gubernur mengapresiasi inisiasi Biro Kesra atas terselenggaranya rakor tersebut.
“Di sini, kita menyatukan persepsi dan meningkatkan kerja sama dalam memberdayakan perempuan Sulawesi Utara,” ungkap wagub.
Pada hakekatnya, ujar wagub, tujuan pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.
“Dalam pembangunan di daerah, perempuan sebagai aset dan potensi yang harus diberdayakan,” kata wagub.
Sehingga, bebernya, berbagai upaya perempuan telah dilakukan. Antara lain, peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang. Integrasi gender serta penguatan kelembagaan dan penanganan tindak kekerasan, ekspolitasi dan diskriminasi terhadap perempuan.
“Banyak pembangunan pemberdayaan perempuan sudah kita lakukan. Dari strategi dan kebijakan, telah menelorkan pencapaian progresif. Tapi harus terus memantapkan strategi dan kebijakan yang dilakukan ke depan,” sebutnya.
Untuk itu, wagub berharap, Rakor Kebijakan Pemberdayaan Perempuan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi para pemangku kebijakan di daerah.
“Gunakan Rakor ini sebaik mungkin. Jadikan kesempatan singkronisasi dan makin menyelaraskan kontribusi terhadap pemberdayaan perempuan. Mendukung kesetaraan gender serta beri perlindungan,” ujarnya.
“Perempuan harus dijembatani bersama sehingga memiliki akses dan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Kita bersama-sama memberi keyakinan bahwa, perempuan akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Prov Sulut: Ir Fereydy Kaligis MAP mengatakan, dalam Rakor tersebut pihaknya mengundang para Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak (P3A) dan Kabag Kesra Sulut.
“Termasuk aktivis dan akademisi perempuan. Sehingga dalam Rakor ini ada masukan-masukan dalam rangka kita memberdayakan perempuan,” ungkap Kaligis.
Dia menjelaskan, maksud dari Rakor tersebut untuk mensinkronisasi kebijakan pemerintah secara terpadu kepada setiap pemangku kebijakan di daerah dalam mewujudkan amanat undang-undang terkait pemberdayaan perempuan.
“Tujuan kita, terlaksananya singkronisasi kebijakan program dan kegiatan terkait perlindungan perempuan. Tersedianya data, usulan dan informasi, serta terlaksananya pelaporan pelaksanaan kegiatan instansi/lembaga di kabupaten/kota terhadap pemberdayaan perempuan kepada gubernur,” ujar Kaligis.
Dia menambahkan, lewat Rakor Kebijakan Pemberdayaan Perempuan, pihaknya bisa mendapatkan masukan dan ide-ide yang nantinya akan dirangkumkan untuk memberikan rekomendasi dalam rangka pengambilan keputusan gubernur dan wakil gubernur.
“Hasil yang diharapkan juga, bisa terwujudnya sinergi kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya memperkuat koordinasi antara pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integritas dan sinergi pembangunan, khususnya bidang pemberdayaan perempuan,” tandasnya.
Adapun peserta Rakor, para pejabat yang membidangi pemberdayaan perempuan di masing-masing unit kerja/SKPD serta aktivis dan LSM pemberdayaan perempuan.
(Rendy)