Jakarta, BAROMETERSULUT – Calon tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera disahkan menjadi Panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Setelah kemarin disetujui usai melakukan fit and proper test, hari ini Komisi I DPR sudah merampungkan verifikasi faktual ke rumah Andika Perkasa.
Setelah proses verifikasi ini selesai, Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari, memastikan besok, Senin (8/11) hasil verifikasi dan fit and proper tes terhadap Andika akan langsung diserahkan untuk kemudian disahkan di Rapat Paripurna.
“Besok insyaallah jam 10 paripurna dan Pak Jenderal Andika juga diundang ke hadapan paripurna untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR ada di paripurna besok,” ujar Kharis saat ditemui di kediaman Andika di kawasan Senayan, Minggu (7/11).
Terkait agenda verifikasi yang disebutnya dihadiri oleh 12 anggota perwakilan dari masing-masing fraksi, Kharis menyebut acara tersebut berjalan santai.
Obrolan antara komisi I dan Andika, kata dia, justru didominasi oleh obrolan ringan semata bukan terkait hal-hal yang harusnya ditanyakan dalam proses verifikasi faktual.
“Agar ketika besok dikirim oleh DPR kami sudah berkunjung dan kita membuktikan betul Pak Jenderal TNI Andika memang tinggal di sini, begitu,” ucap Kharis.
“Hanya itu saja tadi ngobrol-ngobrol seputar hobi kita, hobi olahraga kebetulan rata-rata hobi olahraga jadi kita bicara sekitar itu saja. Enggak ada yang penting,” lanjut dia.
Disinggung terkait kehadiran Panglima TNI saat ini, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam paripurna besok, Kharis tak mengetahui hal itu. Yang pasti jika merunut pada proses, DPR hanya akan memanggil calon Panglima TNI yang tengah berproses saja.
“Kalau mekanisme di DPR ya hanya panglima yang akan diputuskan yang hadir,” kata Kharis.
Seperti diketahui, Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Selanjutnya, keputusan Komisi I DPR ini akan dibawa ke rapat paripurna.
“Dengan demikian, Komisi I akan berproses. Surat ini (persetujuan Komisi I DPR) secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangani dari pimpinan mewakili anggota Komisi I yang terhormat untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).
Persetujuan diberikan setelah Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Proses fit and proper test itu digelar terbuka-tertutup dan diakhiri dengan keterangan pers.
(***)