Diskop-UMKM Sulut Punya 127 Koperasi Pertambangan

Manado, BAROMETERSULUT –
Sebanyak 127 koperasi pertambangan dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Dikatakan Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sulut, koperasi ini bisa saja mendapatkan bantuan dari berbagai instansi maupun swasta baik dalam dan luar negeri.

Karena itu, pihaknya mengajak penambang perorangan bisa bergabung dan membentuk koperasi sehingga berbadan hukum.

“Karena koperasi yang berbadan hukum bisa mendapatkan kemudahan-kemudahan dari pemerintah,” katanya.

Dia menjelaskan memang ada koperasi yang menjadi kewenangan Kabupaten dan kota, juga ada di provinsi.

Jika semua penambang perorangan ini mau bergabung dalam koperasi akan dibantu oleh pemerintah.

“Kami siap membantu jika ingin membuat koperasi,” katanya.

Baca juga:  DPP PDI Perjuangan Bangga Andrei Angouw Cetak Sejarah

Karena, katanya, dalam koperasi akan dikelola dengan asas kekeluargaan dan setiap tahun mengadakan rapat anggota tahunan (RAT). (Rendy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *