Minahasa, BAROMETERSULUT.com Pemerintah Desa Kamanga Dua melalui Hukumtua Lanni F Mamesah ST, melantik dan beberapa perangkat desa yang lolos mengikuti test beberapa waktu lalu, bertempat di Kantor Camat Tompaso, Kabupaten Minahasa, Senin (29/11/21).
Adapun pelaksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Hukum tua Desa Kamanga Dua Nomor 4 Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa Kamanga Dua dwngan memperhatikan Permendagri No. 67 Tahun 2017 pasal 5 ayat 2 (b) Perangkat Desa berhenti karena mengundurkan diri.
Dan atas hasil tim penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa melalui uji kompetensi Desa pada tanggal 24 November 2021, selanjutnya atas Surat Rekomendasi Camat Tompaso No. 002/SR/TPS/2021 tentang persetujuan pengangkatan perangkat Desa Kamanga Dua.
Pada kesempatan itu, Camat Tompaso Stenly David Umboh SSTP. MAP memberikan apresiasi yang tinggi kepada Hukum Tua Lanny Mamesah ST yang telah menyelenggarakan penganggkatan Perangkat Desa khususnya Sekertaris Desa dengan melakukan uji Kompetensi.
“Apresiasi yang besar saya berikan kepada ibu Hukum tua atas kebijakannya menyelenggarakan uji kompetensi ini.
Ini merupakan suatu kebanggaan buat kita semua masyarakat kecamatan Tompaso.
Apa yang ibu kumtua lakukan berdasarkan undang – undang yang ada.
Ini merupakan suatu prestasi dari Kumtua Kamanga Dua dimana pelaksanaan pengangkatan Perangkat Desa dengan melakukan uji kompetensi, baru di Desa Kamanga Dua yang melaksanakan hal tersebut,” ucap camat dengan bangga.
Camat menjelaskan pula dimana Desa Kamanga dua dalam melaksanakan vaksin sudah mencapai 90%.
Ia juga menyinggung soal Dana Desa(DD), Desa Kamanga Dua telah menyelesaikan dan menyerahkan hasil DD tahap kedua kepada pihak kecamatan.
“Ini merupakan contoh yang baik bagi Desa -desa lainnya di Kecamatan Tompaso,.
Saya benar – benar bangga dan salut akan kinerja Ibu Kumtua” tutur Camat.
Harapan camat agar perangkat yang baru dilantik, melaksanakan tugas yang dipercayakan dengan sebaik – baiknya, jangan mengukur dengan apa yang di berikan akan tetapi lebih pada pemberian diri sebagai abdi di tengah masyarakat.
“Saya berharap agar semua perangkat tetap kompak dalam menjalankan tugasnya,” harap Camat.
Berikut nama – nama Perangkat yang baru dilantik beserta jabatannya :
1. Stevanni Veliny Lumenta SE, dilantik sebagai Sekertaris Desa.
2. Gladis Goni SPd, sebagai kepala kewilayaan jaga I
3. Marsel s Edwin Lempas sebagai meweteng jaga I.
Selanjutnya tugas perangkat Desa untuk membantu Hukum tua dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat Desa dalam pelaksanaan tugasnya dan bertanggung jawab kepada Hukum tua.
Ditempat itu pula, Hukum Tua Ibu Lanni Mamesah mengatakan, dirinya melaksanakan pengangkatan perangkat Desa sudah sesui dengan aturan yang berlaku, agar tidak ada saling iri karena pengankatan ini berdasarkan hasil uji kompetensi.
Hadir menyaksikan pelantikan, Camat Tompaso, Sekcam, Kasie Pemerintahan kecamatan, kasie PMD Kecamatan, Rohaniawan dan para perangkat Desa Kamanga Dua. (Novita)