Tahuna, BAROMETERSULUT.com-Memasuki kegiatan belajar mengajar tahun anggaran (TA) 2022, yaitu pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dimulai.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (Dispenbuda) Sangihe Drs Djoli Mandak M Pd, Senin (3/1/22). diruang kerjanya.
Dia mengatakan, benar akan dilaksanakan kegiatan tatap muka terbatas. Itu terhitung sejak tanggal 5 Januari tahun 2022.
“Besok, Selasa 4 Januari 2022 akan dimulai kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas seperti biasa. Berlaku untuk semua SD dan SMP yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Mandak.
Dijelaskannya lagi, untuk kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ini masih seperti tahun 2021 lalu, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Tetap ikuti protokol kesehatan yang sudah diterapkan selama ini, yakni gunakan masker, cuci tangan. Tentunya agar selalu diperhatikan oleh tiap sekolah yang ada,” tandasnya. (Christ)