Ahok Dilapor ke KPK

Jakarta, BAROMETERSULUT – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alias Ahok dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi ( PNPK ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) setidaknya ada 7 kasus dugaan korupsi.

PNPK dalam laporannya, menyampaikan ringkasan beberapa kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya,

namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Dalam uraian yang disampaikan ke KPK, PNPK menilai ada sedikitnya tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.

Kasus dugaan korupsi tersebut yaitu terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat,

Baca juga:  Danrem 132 Tadulako Pantau Pilkada Buol

dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Adhie M Massardi menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang?

Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap.

Jadi sudah siap saji,” ucap Adhie.

Oleh sebab itu, Adhie berharap di bawah komando Firli Bahuri, lembaga antirasuah itu berani mengusut dugaan tindak pidana korupsi

yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama tersebut.

“Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi.

Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini,” kata Adhie.

Baca juga:  Akhiri Tugas Sebagai Kajari Talaud, Agustiawan Umar Apresiasi Duet Kepemimpinan E2L-MANTAP

Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.

Adapun bukti yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu adalah sebuah dokumen yang telah dibukukan.

Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara.

Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.

(kdc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *