Minahasa, BAROMETERSULUT –
Agenda pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa dipastikan segera bergulir awal tahun ini.
Hal ini menyusul dilakukannya rapat penyempurnaan mengenai dimulainya tahapan Pilhut, yang di laksanakan Panitia tingkat Kabupaten, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa Selasa (11/1/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung SH MAP yang dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Drs Riviva Maringka MSi mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat penyempurnaan, untuk kemudian disosialisasi kepada masyarakat.
“Kita sudah melakukan rapat, selanjutnya akan disosialisasikan ke masyarakat bahwa Pilhut serentak di Minahasa akan segera dilaksanakan awal tahun ini,” ujar Tangkulung.
Lanjutnya, saat ini pihaknya tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilhut Serentak 2022 ditandatangani oleh Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi.
“Kita segera merampungkan Perbup tentang pelaksanaan Pilhut. Tinggal tunggu ditandatangani Bupati. Usai ditandatangani maka sesuai petunjuk, dilaksanakan awal tahun,” terangnya.
“Jadi, bila ada tudingan bahwa Pemkab Minahasa sengaja menunda-nunda atau memperlambat pelaksanaan Pilhut, itu tidak benar. Pemkab Minahasa tidak seperti yang diduga masyarakat, tapi memang situasi dan kondisi sehingga tertunda-tunda,” jelasnya.
Sementara, dalam pelaksanaan Pilhut Serentak 2022 nanti, ada Panitia tingkat Kabupaten, Panitia tingkat Kecamatan dan Panitia tingkat Desa. Untuk anggaran yang dialokasikan pada pelaksanaan Pilhut nanti mencapai Rp 2,3 Miliar, dan akan dibagi secara proporsional di 98 Desa yang melaksanakan.
“Untuk pembagian anggaran di tiap Desa tidak sama. Ini jelas beda karena jumlah pemilih berbeda sehingga alokasi anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Desa pelaksana,” pungkasnya.
(Rendy)