Minut, BAROMETERSULUT.COM – Polda Sulut sudah menetapkan tiga tersangka Dugaan korupsi dana penanganan dampak ekonomi covid-19 berbanderol 61 M di Setda dan Dinas Pangan Minut
Dalam press release, Selasa (15/2/22) Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi , menyebutkan tidak menutup kemungkinan kasus ini juga turut melibatkan tersangka lain “Intellectual dader-nya adalah yang memimpin saat itu, sebagai Bupati saat itu” sebut dia
Lanjutnya, “yang bersangkutan sedang menjalani proses pidana korupsi perkara yang berbeda, dan sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan. Kita akan periksa dan apabila memenuhi unsur pidananya kita akan jadikan dia sebagai tersangka,” tegasnya.
Aktifis asal Minut ‘William Luntungan’ (Wil) kepada BAROMETERSULUT.COM, Kamis (17/2/2022) mengatakan mendukung Polda Sulut dalam menelusuri kemana saja aliran dana tersebut mengalir.
“Cari pemeran utama yang menjadi aktor intelektualnya” sebut dia
“Warga Minut berharap semua yang ikut menikmati uang tersebut dapat terungkap, bongkar sampai ke akar akarnya dan kembalikan uang rakyat”, tegas William Luntungan
(Jemmy)