Gaghana Taken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Tahuna, BAROMETERSULUT.com-Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Formal dan Informal Tahun 2022, Jumat (18/02/2022) di Novotel Kairagi Manado.
Bupati pada saat itu didampingi Assisten Administrasi Umum, Kadis Naker Dokta Pangandaheng, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan R Katiandagho, serta beberapa Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Agenda Penandatangan ini diawali dengan rapat Pembahasan draff Perpanjangan MoU dan Perjanjian Kerjasama Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022, dan Tindak Lanjut MoU dan Perjanjian Kerjasama Penyiapan Calon Pekerja Migran ke Jepang.
Adapun agenda pembahasan draff ini dilakukan oleh tim Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terdiri dari Kadis Naker, Sekretaris Naker, Kabid HI, Kabag Hukum, Kabag Kerjasama bersama beberapa orang staff di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Jln. 17 Agustus Kota Manado.
Bupati Jabes Ezar Gaghana dalam Sambutan menyatakan, bahwa Agenda Penting dan Baik ini merupakan tanggung jawab Pemerintah, dalam kerangka mengayomi para pekerja formal dan Informal yang berada di daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Sehingga pekerja formal dan informal ini dapat berkerja secara maksima, karena hak-haknya sebagai pekerja benar-benar diberikan melalui fasilitas BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Gaghana.
Bupati juga mengucapkan terima kasih untuk semua pihak, terutama pada BPJS Ketenagakerjaan dan Kepada Dinas Ketenagakerjaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang boleh memfasilitisasi Agenda penting dan baik ini. (Christ)
Baca juga:  Ruang IGD RSU Liung Paduli Diresmikan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *