Dibawah Pimpinan Duet JGKWL, Minut Kembali Ukir Prestasi di Tingkat Nasional

Minut, BAROMETERSULUT.COM – Dibawah pimpinan Bupati Joune JE Ganda bersama Wakil Bupati Kevin W Lotulung (JGKWL) Pemkab Minut kembali raih prestasi di tingkat nasional

Kali ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerima penghargaan Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) RI Jumat, (18/02-2022) di gedung LKPP RI Jakarta

Bupati Joune Ganda menerima sertifikat penghargaan Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diserahkan langsung oleh Kepala LKPP RI Abdullah Azwar atas Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan, Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan, Pengelolaan Kepatuhan Layanan, Self Assesment yang berhasil dilaksanankan dengan baik oleh Pemkab Minut.

 

Menurut Anas, tidak semua daerah dapat mengerjakan seperti ini.

Baca juga:  Canangkan Program GERTAM, Ketua TP PKK Minut Ajak Masyarakat Jadikan Menanam Sebagai Budaya

“Tidak semua daerah bisa mengerjakan semua hal ini dan saya kira Minahasa Utara bisa menjadi contoh bagaimana sistem pengadaan barang dan jasa sudah sesuai standar yang ditetapkan,” sebut dia

Sementara itu Bupati Minut Joune Ganda menjelaskan “Menurut Catatan ditahun 2021, Kabupaten Minahasa Utara sudah 2 kali menjadi Pilot Project dari LKPP-RI. Di tahun 2022 ini dipercayakan juga menjadi pilot project untuk tingkat kematangan UKPBJ dimana target yang harus di capai di tahun 2022 ini dengan pencapaian bahwa kita harus mencapai UKPBJ Proaktif yaitu UKPBJ level 3. Dengan komitmen yang tinggi Pemkab Minut berhasil meningkatkan standard kerja dan hasil kerja yang baik” sebut Ganda

Baca juga:  Garuda Indonesia Beberkan Strategi Pulihkan Kinerja dari Tekanan Corona Tahun 2021

“Untuk itu atas Nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan banyak terima kasih atas penghargaan yang sudah diberikan kepada Kami”, tutup Joune Ganda (Jemmy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *