Pemkab Belum Berlakukan Harga Minyak Goreng Satu Harga di Sangihe

Tahuna, BAROMETERSULUT.com – Naiknya harga minyak goreng di Indonesia jadi masalah. Kelangkaan jadi penyebab. Pemerintah gencar memberlakukan minyak goreng jadi satu harga, akan tetapi hal ini masih belum diberlakukan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Hal ini dikatakan kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sangihe Abdul Rivai Mahdang. Dirinya mengatakan, belum diberlakukannya harga minyak goreng di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Karena masih menunggu petunjuk dari pemerintah Pusat maupun Provinsi.

Bacaan Lainnya

“Yang kami lakukan saat ini adalah menjaga stok agar tetap tersedia, karena soal Minyak Goreng Satu Harga belum diberlakukan,” jelas Mahdang.

Baca juga:  Penempatan Trikora, Pemkab Prioritaskan Pedagang Lama

Dia menyebutkan, oleh karena itu pihaknya telah meminta kepada para pedagang untuk dapat menjaga stok minyak goreng agar tetap tersedia.

“Kami telah meminta kepada pedagang agar menyiapkan stok minyak goreng supaya tetap tersedia untuk kebutuhan masyarakat Sangihe,” beber Mahdang,.

Dia menambahkan, permintaan ini disampaikan kepada para pedagang agar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng seperti di daerah lain.

“Kami juga meminta kepada pedagang agar secara berkala memberikan laporan kepada Disperindag tentang stok minyak goreng,” tukasnya. (Christ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *