Bupati Gaghana Serahkan LKPD Kepada BPK RI Perwakilan Sulut

Tahuna, BAROMETERSULUT.com – Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jumat (18/3).

Bacaan Lainnya

Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2021 ini dilaksanakan secara serentak oleh Pemerintah Provinsi Sulut serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME melalui Sekretaris Daerah (Sekda) M Harry Wolf menyatakan, penyerahan LKPD telah diserahkan secara serentak dari Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga:  Kapal Tol Laut Dipastikan Beroperasi Lagi ke Tahuna

“Nantinya BPK akan menilai laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, dan akan melakukan pemeriksaan secara terinci disetiap Kabupaten/Kota terkai LKPD tahun 2021,” jelas Wolf. (Christ/advertorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *