Gubernur Olly Dondokambey Setuju PT Bank Prisma Dana Kelolah Kredit Bagi ASN di Sulut

Manado,BAROMETERSULUT.com– PT Bank Prisma Dana akhirnya dapat secara resmi dan leluasa melebarkan ekspansi bisnis perbankannya khusus sektor kredit kepada ASN dalam jajaran Pemprov Sulut.

Adapun jaminan Pemprov Sulut kepada PT Bank Prisma Dana telah ditanda tangani Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Direktur Utama PT Prisma Dana Johanis CH.Salibana SE.ME usai penandatanganan nota kerjasama itu, menyatakan merasa lega dan berterima kasih kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey atas legitimasi dan kepercayaan yang diberikan.

“ Dengan ditandatanganinya PKS ini oleh Gubernur Olly Dondokambey, maka hal itu menjadi dasar hukum untuk kami menyalurkan kredit bagi  gaji ASN di jajaran Pemprov Sulut. PKS ini pasti akan menguntungkan kedua belah pihak ”ujar  Salibana di Klantor Gubernur Sulut, Rabu (23/3/2022)

Adapun penyerahan dokumen PKS itu sendiri diserahkan Sekprov Sulut A Gammy Kawatu didampingi Kepala BKD Pemprov Sulut Clay Dondokambey, Karo Hukum Pemprov Sulut Dr Flora Krisen, Kaban Keuangan Pemprov Sulut,Dr Femmy Suluh, Karo Umum Rainer Dondokambey serta Kepala PTSP Frangki Manumpil.

Baca juga:  Pertanyakan Legal Standing Pilwako Manado 2016

Sedangkan Pejabat dari Bank Prisma Dana yang damping Dirut Salibana, Komisaris Utama Henry Lumintang SE ST, Wakil Komut Audy Lumintang dan Komisaris Independen Abid Takalamingan, Direktur Pemasaran Silvanus Senduk dan Direktur Umum Henly Rondonuwu.

” Gubernur Sulut sangat  mengapresiasi terobosan yang telah dilakukan manajemen PT Bank Prisma Dana dalam kaitan layanan kredit bagi ASN dalam jajaran Pemerintah Pemprov Sulut.”ujar Plt Sekprov Asiano Kawatu saat itu.

Dia menjelaskan seluruh ASN Pemprov Sulut dapat mengajukan bermohon kredit ke Prisma Dana, dan  nantinya potongan kredit akan dipotong dari bendahara langsung dialihkan ke rekening Bank Prisma Dana.

” Kami berharap agar dalam melayani kredit bagi ASN, pihak PT Bank Prisma Dana akan tetap mengacu pada aturan perbankan yang berlaku termasuk rasio rasio kredit dengan besaran gaji ASN, sesuai ketentuan perbankan,”tegas Kawatu.

Baca juga:  BREAKING NEWS! Steve Hartke Andries Kepel Plh Sekprov Sulut

Sementara itu, Dirut PT Prisma Dana Johanis.CH. Salibana mengatakan upaya untuk mendapatkan legalitas dan izin dari Gubernur Sulut untuk layanan perbankan bagi ASN dalam jajaran Pemprov Sulut butuh perjuangan yang berat, khususnya berkaitan dengan tawaran layanan perbankan khusus bagi ASN.

” Yang pasti kami bangga dan puas atas kepercayaan yang diberikan kepada PT Bank Prisma Dana untuk mengelolah kredit bagi ASN dalam jajaran Pemprov Sulut.”tandas Salibana sambil menyatakan terima kasih kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw bersama jajaran atas dukungan dan kepercayaan yang di berikan.(nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *