Hengky Hadiri dan Buka Sosialisasi Penggunaan Air Bawah Tanah

Bitung, BAROMETERSULUT.COM-Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, hadiri serta membuka kegiatan sosialisasi tentang penggunaan air bawah tanah berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 121 tahun 2015, tentang pengusahaan sumber daya air.

Kegiatan yang dilaksanakan di lantai IV Kantor Walikota Bitung, pada hari Kamis (14/04/2022), dihadiri juga Assisten II, Drs. Sikamang, MAP, Kepala Bagian SDA, DR. Niki Kondo, Water supply and sanitation project advisor, Ir. Cece Sutapa, M.Eng, Sirut PT. AWK, Nico Sompotan, perwakilan AWK Manado, Ir. Ronny Lumempouw, M.Ars.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Wali Kota dan Wawali Kota Bitung Ikut Sidang Majelis Sinode GMIM ke 81

Dalam sambutannya, Hengky mengatakan agar kiranya dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman terhadap pihak-pihak yang berkepentingan serta dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan air tanah,

“Karena air menjadi prioritas utama bagi kehidupan dan kesejahteraan rakyat Indonesia, maka pemerintah Indonesia mengaturnya di dalam pasal 33 ayat 3 undang-undang dasar 1945 negara Republik Indonesia yang berbunyi, Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat,” kata Hengky.

Dengan berkembangnya pembangunan di berbagai sektor, dan bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan meningkatnya kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah kebutuhan akan air bersih,

“Dalam memanfaatkan potensi air tanah merupakan salah satu harapan guna memenuhi kebutuhan air bersih. Karena 80% kebutuhan air bersih masyarakat berasal dari air tanah, terutama di daerah perindustrian yang perkembangannya cukup pesat, seperti contoh di kota Bitung,” ujar Hengky.

Baca juga:  Danlantamal VIII Kukuhkan Kadiskes dan Kadispen Lantamal VIII

Hengky juga dalam kesempatan ini berharap agar seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti agenda saat ini dengan sebaik-baiknya,

“Saya berharap para peserta sosialisasi ini agar dapat mengikutinya dari awal, sehingga tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini dapat tercapai dan kita semua akan memperoleh wawasan yang sangat jelas terkait akan hal ini,” tutup Hengky.

(romo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *