Talaud, BAROMETERSULUT.com- Polres Kepulauan Talaud lakukan pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Kelurahan Melonguane Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud, Senin (25/04/2021) pagi.
Kabag Ops Polres Kepulauan Talaud Kompol Dikson Malensang bersama Kasat Binmas AKP Yacobus Melalu selaku koordinator Pengamanan memimpin langsung kegiatan dengan melibatkan personil gabungan fungsi yakni Sabhara, Intelkam, Reskrim dan Satuan Lalu Lintas polres serta Polsek Melonguane bersama TNI.
Pengamanan yang dilaksanakan pada kesempatan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Melonguane terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Melonguane tanggal 11 April 2022 Nomor : 03/Pen.Eks/2022/PN Mgn Tentang pemberitahuan pelaksanaan eksekusi.
“Terkait pengamanan yang kita lakukan pada kesempatan ini, hal tersebut berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Melonguane tentang permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi perkara perdata yang berada di Kelurahan Melonguane Timur, dimana dalam pelaksanaan ini kami melibatkan Puluhan Personil Polres dan Polsek,” ungkap Kompol Dikson Malensang.
Diketahui bahwa kegiatan pengamanan diawali dari giat mediasi di Kantor Kelurahan Melonguane Timur, pembacaan putusan penetapan oleh pihak pengadilan sampai pada pemotongan Pohon Kelapa di Objek eksekusi.
Meskipun proses eksekusi itu sempat mendapat penolakan dari termohon dilokasi namun dapat dilaksanakan dengan lancar dan aman. (Nando)