Tahuna, BAROMETERSULUT.com-Inspektorat Daerah Provinsi Sulut
melaksanakan rapat terkait pemeriksaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka berakhir masa jabatan kepala daerah periode 2017-2022, Kamis (02/6/2022) di ruang serbaguna rumah jabatan Bupati.
Sekretaris Daerah (Sekda) Harry Wolff pada kesempatan tersebut mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara, yang sudah meluangkan waktu datang ke Sangihe.
“Terima kasih atas perhatian dan waktu bapak bersama tim dalam membagi pengalaman serta mengajak kita supaya betul-betul memahami sistim pemeriksaan internal, sehingga dapat membeckup sistim kerja kita agar terhindar dari masalah hukum kedepannya,” kata Wolff.
Sementara itu Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Drs Meiki M Onibala Msi pada pertemuan tersebut mengatakan, bahwa tujuan mereka ke Sangihe bukan untuk mencari kesalahan tetapi sesuai permohonan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe.
“Kiranya bapak ibu dapat membantu saya bersama tim dalam pelaksanaan pemeriksaan seperti penyediaan permintaan data. Tujuan kami disini hanya mengoreksi atau memperbaiki pelaksanaan kebijakan daerah yang tidak sesuai peraturan perundang – undangan, serta mencari jalan keluar bersama terkait permasalahan yang dihadapi guna meminimalisir resiko hukum kedepannya,” tandasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Sekda Harry Wolff, Kepala Inspektorat Sangihe N R Pande, serta para pimpinan OPD. (Christ)