Tahuna, BAROMETERSULUT.com- Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mencegah terjadinya Stunting bagi anak usia dini masih terus berkelanjutan. Salah satunya dengan melaksanakan Remduk Stunting, dalam Aksi Percepatan Penurunan angka Stunting di Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (22/2022) di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan.
Pada kesempatan itu Tamuntuan mengatakan, bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan hari ini merupakan agenda yang sangat penting.
“Kegiatan Remduk ini merupakan salah satu agenda nasional yang menjadi salah satu fokus dari Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),” ujar Tamuntuan.
Dimana menurut dia, yang dimaksud dengan seribu hari itu dihitung mulai dalam kandungan pada ibu.
“Seribu hari disini adalah 270 selama masa didalam kandungan dan 730 hari selama masa 2 tahun pertama pasca lahir. Mengapa penting, ini adalah masa pertumbuhan dan perkembangan seluruh organ dan sistem tubuh,” kayanya.
Pj Bupati mengungkapkan, terjadinya Stunting pada anak disebabkan kurangnya asupan gizi. Dimana itu terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, serta pola asuh orang tua dan pola hidup kurang bersih.
“Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi yang berulang, dan kedua factor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh, pola makan dan pola hidup bersih yang tidak memadai terutama dalam 1.000 HPK,” tandasnya. (Christ)