Tahuna, BAROMETERSULUT.com-Ketua Fraksi Partai Berkarya DPRD Sangihe Yunita Harimisa meninggalkan ruang rapat Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat Kedua Pembahasan RANPERDA, pada saat pembacaan pandangan umum fraksi terhadap Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Merasa kecewa. Yunita menyebutkan, bahwa pendapat akhir Fraksi Berkarya tidak dibacakan. Padahal menurut dia sudah dimasukan ke Sekretariat Dewan.
“Sekretariat beralasan kami tidak memasukan dokumen yang sudah ditandatangani. Sebelumnya sudah diminta dan kami serahkan yang (berbentuk, red) softcopy seperti biasa agar bisa sekaligus diedit dan dibaca,” tegas Harimisa.
Kalau memang terlambat dirinya menyebutkan, harusnya Sekretariat Daerah (Setda) bisa mencari dan atau menemui fraksi untuk bisa mendapatkan pandangan dimaksud.
“Tapi mana, setelah saya tanda tangan dan minta tanda tangani ke Sekretaris fraksi dirinya sudah tidak mau tanda tangan. Ya sudah, itu (Penolakan, red) menjadi pendapat pribadi saya supaya kalau besok-besok ada masalah soal pertanggung jawaban apalagi soal dana pen dan insentif nakes, saya tidak bertanggug jawab,” jelasnya.
Tak hanya sampai disitu dirinya menyayangkan, awalnya pihak fraksi berkarya sudah meminta agar pendapat akhir frkasi bisa dibacakan langsung oleh perwakilan fraksi, namun ditolak dengan alasan memakan waktu.
“Tapi akhirnya malah jadi seperti ini (pandangan tidak dibacakan), padahal biasanya (pemasukan dokumen) juga berjalan seperti ini, yang dilakukan fraksi,” tandasnya, sembari menolak untuk mempertanyakan lebih jauh perihal tidak dibacakannya pendapat fraksinya. (Christ)