Bolmut, barometersulut – Impian masyarakat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terhadap kehadiran kampus di daerah ini bakal menjadi nyata.
Angin segar itu mulai bertiup menyusul terbitnya akta notaris Yayasan Alumni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kaidipang, lengkap dengan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumhan) RI sebagai legitimasi pendirian badah hukum suatu lembaga.
Terbitnya Akta Notaris itu dikemukakan oleh Ketua Yayasan Alumni SMK Negeri Kaidipang Arifin Bolota, S.Pd, Kamis (25/8/2022).
“Akta Notaris yayasan barusan kami terima, Akta itu sudah lenfkap dengan pengesahan Menkumham,” ungkap Arifin.
Pria sederhana yang pernah tercatat sebagai Caleg DPR-RI pada 2019 silam itu mengaku pengesahan Akta Notaris Yayasan tersebut diteken langsung oleh Menkumham RI Yasona Laoly pada 8 Agustus 2022 silam.
“Pengesahan Akta Nitarisnya ditandatangani langsung oleh Pak Menkumham pada tanggal 8 Agustus lalu,” ujar Arifin.
Dikatakannya, berdasarkan Akta Notaris tersebut maka kampus dipastikan tidak lama lagi akan terwujud, sehingga mimpi warga Bolmut akan hadirnya Perguruan Tinggi di daerah palin barat Sulut itu dapat menjadi kenyataan.
“Dengan Akta Notaris ini, kami pihak yayasan akan segera bergerak cepat untuk menyodorkan proposal prndirian Kampus kepada Kemebdikbudristek,” imbuh Arifin.
Untuk itu pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut untuk dapat berperan sebagai pelayan dalam mewujudkan lahirnya Perguruan Tinggii di daerah.
“Saya berharap Penerintah Bolmut dapat berperan sebagai pelayan, biar kami saja yang mrlaksanakannya. Karena kita tahu bersama, salah satu program unggulan Pemda Bolmut yakni Peningjakan SDM,” harap Arifin.
Selain itu dirinya juga mengharapkan do’a dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat sehingga Kampus ini segera terwujud.
Ia menekankan, Kampus tersebut nantinya akan bertempat di pusat pemerintahan.
“Nantinya kampus akan bertempat di Kecamatan Kaidipang, karena yang namanya Kampus itu harus berada di Ibukota Pemerintahan,” tega Arifin.
(Theo)