Respon Isu SPPD Fiktif RSUD, Pemkab Bolmut Turunkan APIP

Bolmut, barometersulut.com – Kisruh Dia Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) beberapa waktu lalu berbuntut pada merebaknya wacana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Merespon hal itu, Pemerintah Kabupaten Bolmut langsung menurunkan tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di RSUD Bolmut, Jumat (26/8/2022)
Sebelum melakukan pemeriksaan internal, tim APIP yang dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Bolmut Moilom Pontoh, itu didahului dengan stressing oleh Bupati Bolmut melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Jusnan C. Mokoginta, bertempat di aula RSUD Bolmut lantai Empat.
Pada kesempatan itu, Jusnan mengatakan tujuannya bersama tim APIP saat itu sebagai respon atas isu SPPD fiktif di RSUD.
“Tujuan kami hari ini untuk merespon isu SPPD fiktif di rumah sakit, Apakah betul,” ujar Jusnan.
Untuk itu dirinya menegaskan kepada Direktur dan semua pihak terkait di RSUD Bolmut untuk menghargai tim Inspektorat Daerah dengan memberikan keterangan yang benar dan jujur.
“Saya tegaskan, penuhi permintaan Inspektorat, hargai mereka, kasih keterangan yang benar dan jujur. Jangan berdusta,” tegas Jusnan.
Meskipun demikian, mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Bolmut itu mengingatkan jika pemeriksaan tersebut bukanlah sebuah kiamatnya dunia, tetapi sebagai bentuk evaluasi kinerja managemen RSUD.
“Pemeriksaan ini bukan berarti dunia sudah kiamat, tetapi mari kita pahami sebagai evaluasi kinerja,” imbuh Jusnan.
Sehingga Jusnan meminta kepada Dirut RSUD Bolmut Winny Soeikromo, untuk kooperatif atas pertanyaan maupun permintaan Inspektorat selama proses pemeriksaan.
“Jangan sampai berdalih data ada di rumah atau bahkan merubah data yang sudah ada,” pinta Jusnan.
Sementara itu, Jusnan berpesan kepada Kepala Inspektorat Daerah Bolmut untuk tidak segan-segan menggali informasi sedetil mungkin terkait seluruh data perjalanan dinas yang telah dilaksanakan oleh pegawai RSUD termasuk Dirut.
Jusnan menambahkan, demi kenyamanan dalam melaksanakan tugas pelayanan di RSUD, dirinya kembali menegaskan kepada Dirut beserta seluruh pegawai untuk menyudahi segala bentuk perselisihan.
“Saya tegaskan, stop bertengkar di sini, bekerja saja. Saya tidak mau dengar ada yang ribut-ribut lagi,” tegas Jusnan.
Bahkan dirinya juga melarang Dirut RSUD untuk berkoar-koar di media sosial yang mengarah pada provokasi sehingga menimbulkan kegaduhan di publik.
“Saya minta dengan hormat kepada direktur Rumah Sakit, stop membuat status di media sosial yang bikin gaduh publik,” tutup Jusnan.
Sementara itu,. Pada kesempatan yang sama Inspektur Daerah Kabupaten Bolmut Moilom Pontoh, mengaku pihaknya melaksanakan tugas sebagaimana perintah pimpinan, sehingga dirinya berharap kepada pihak RSUD untuk tidak perlu takut dengan pemeriksaan itu. Bahkan pihaknya mengaku sudah memegang seluruh dokumen perjalanan dinas yang menjadi objek kegaduhan.
“Kita di sini melaksanakan perintah pimpinan, tidak perlu takut. Kita sudah minta dokumen, mudah-mudqhqn tidak menjadi fitnah,” ujar Moilom.
Dirinya pun kembali mengulang sebagaimana Jusnan, agar pihak RSUD untuk proaktif dalam proses pemeriksan, bahkan meminta kepada pihak terkait agar selalu stand by termasuk handpone juga harus selalu aktif.
“Kami mohon proaktif, handphon selalu diaktifkan, agar sewaktu-waktu dimintai keterangan, mudah dan cepat, ” tutup Moilom.
Rencananya pemeriksaan itu akan digelar secara maraton mulai hari ini, Jumat (26)8)2022) hingga pada Senin pekan depan, sudah menemui kesimpulan dan dapat melahirkan keputusan.

Baca juga:  BKPP Umumkan Hasil Pendataan Tenaga Non ASN dan K-2

(Theo)

Pos terkait