Polres Talaud Gagalkan Penyelundupan 20 Karton Miras Jenis Cap Tikus di Pelabuhan Ferry Melonguane

Talaud,BAROMETERSULUT.com- Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Talaud di pimpin oleh Brigadir Yahya Bulawan, berhasil menggagalkan pengiriman 20 karton ( isi 25 liter) miras jenis Captikus di pelabuhan penyeberangan Ferri Melonguane, Rabu (14/9) pukul 10.00 wita.

Kapolres Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo kepada Barometersulut.com Kamis(15/9) membenarkan hal itu, dimana kegiatan penangkapan itu menindaklanjuti Informasi dari masyarakat Bahwa ada miras jenis Captikus Yang diturunkan dari Mobil Box Penyebrangan di Pelabuhan Penyeberangan Ferry melonguane.

Dia menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut maka anggota sat narkoba langsung menuju ke kepelabuhan Ferry melonguane dan di temukan 20 ( dua puluh ) Dos miras jenis cap tikus yg dikemas dalam plastik bening terisi dalam dos masing-masing dos berisi 25 liter, sementara dimuat dalam mobil panther pick up yang akan dibawa ke kekelurahan Beo.

Baca juga:  Danlanud Sam Ratulangi dan Istri Pimpin Gerakan Menanam 1000 Pohon Mangrove di Pantai Rap-Rap

Dalam kegiatan itu tambahnya, berhasil diamankan pelaku berinsial MB (25) warga Kelurahan Makatara Timur Kecamatan Beo Utara dan barang bukti berupa minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 20(dua puluh) dos yg dikemas dalam plastik bening dan masing2 dos berisi 25 liter dgn jumlah total : 500 (lima ratus) liter dan barang bukti tersebut telah di amankan di ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud

“Adapun informasi anggota di lapangan bahwa miras jenis Cap tikus Tersebut dimuat di mobil box dari pelabuhan penyeberangan Bitung dengan menggunakan Kapal Fery Labuan Haji dan selanjutnya di turunkan di pelabuhan Fery Melonguane.”ujarnya sambil meminta aparat yang bertugas dipelabuhan Melonguane dan Lirung khususnya pelabuhan penyeberangan memperketat pengawasan peredaran barang-barang terlarang masuk dan keluar.(nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *