Tahuna, BAROMETERSULUT.com- Pekerjaan pembuatan gedung baru pasar Trikora hampir rampung. Gedung mega berlantai 3 itu dipastikan akan segera dioperasikan, masyarakat penghuni pasar lama tersebut tak lama menanti.
Tak tanggung-tanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, memutuskan penempatan kios Trikora tersebut bagi para pedagang lama.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah (Disperindagda) Abdul Rivai Mahdang kepada Barometer Sulut.com menyebutkan, jadi memang untuk penempatan kios baru itu. Pihak pemerintah akan memprioritaskan pedagang yang lama.
“Iya, kami akan diprioritaskan para pedagang lama,” ujar Mahdang.
Dirinya menjelaskan, untuk barang sesuai dengan peruntukan tiap lantai itu akan berbeda, jadi pihaknya sudah menata dilantai dasar akan diisi dengan penjualan seperti apa, maupun lantai 2 dan lantai 3.
“Dimana, untuk lantai dasar akan diisi dengan dagangan seperti apotik, penjualan emas maupun penjualan sembako. Sedangkan untuk lantai 2 akan diisi dengan penjualan pakaian, tekstil, serta aksesoris lainnya, dan untuk lantai 3 itu khusus penjualan makanan,” jelas Mahdang.
Sedangkan untuk syarat dan biaya diungkapkannya, itu sudah tertera di Peraturan Daerah (Perda). Apalagi ini adalah gedung baru, jadi akan dikenakan uang muka dengan tarif 10.000.00 untuk biaya pendaftaran.
“Syarat dan biaya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) untuk pendaftaran menempati kios atau pertokoan akan dibiayai dengan uang muka sebesar Rp 10.000.000. Itupun tak terkecuali baik pedagang lama maupun pedagang baru. Karena ini gedung baru maka bagi para pedagang harus menyetor uang muka,” ketusnya. (Christ)