Talaud,BAROMETERSULUT.com Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sulawesi Utara, secara serentak bakal menggelar Operasi Zebra Samrat 2022.Untuk wilayah hukum Polres Kabupaten Kepulauan Talaud bakal pada tanggal 3 Oktober-16 Oktober 2022.
Kapolres Kabupaten Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo menjelaskan, sasaran operasi Zebra Samrat 2022 ini adalah:
-Berkendaraan dalam pengaruh Minuman Beralkohol
-Kendaraan Roda empat atau lebih yang tidak layak Jalan.
-Melawan arus dan tdk menggunakan helem.
-Menggunakan Handphone saat mengemudi.
-Melebihi batas kecepatan.
-Tidak menggunakan menggunakan sabuk pengaman.
“Kami mengimbau untuk Tetap patuhi tata tertib berlalulintas dan jaga keselamatan dalam di jalan raya. Bersama kita jaga keselamatan untuk diri sendiri dan orang lain.” Imbau AKBP Dandung Putut Wibowo.( nando)