Manado,BAROMRTERSULUT.com– Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI drg Arianti Anaya MKM memuji kegigihan Direktur Utama, jajaran Direksi serta tim akreditasi RSUP Prof Kandou.
” Pak Dirut, Ibu Direktur SDM, Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes dan ketua Tim Akreditasi dr Hanry Takasenser adalah trio yang telah bekerja keras dan cepat sehingga RSUP Kandou mendapatkan Akreditasi “A” institusi pelatihan” ujar drg Arianti Anaya MKM dalam sambutannya pada penyerahan sertifikat akreditasi, Senin (17/10).
Adapun sertifikat akreditasi A institusi pelatihan itu berdasarkan surat keputusan nomor 205/H/A.I/7171R00059/IX/2022 dan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI drg Arianti Anaya MKM kepada Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD.
Dirjen Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI drg Arianti Anaya MKM dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Akreditasi dilakukan oleh Pemerintah Pusat sesuai amanat PP No.67Tahun 019 bahwa setiap penyelenggaraan pelatihan harus terakreditasi dan diselenggarakan oleh institusi yang terakreditasi. Saat ini, tercatat sebanyak 60 institusi pelatihan kesehatan telah terakreditas
” Setiap penyelenggaraan pelatihan harus terakreditasi dan diselenggarakan oleh institusi yang terakreditasi.”ujarnya.
Lebih jauh Arianti menjelaskan,
Saat ini, tercatat sebanyak 60 institusi pelatihan kesehatan telah terakreditasi. Kami terus meningkatkan upaya advokasi dan sosialiasi kepada seluruh institusi penyelenggara pelatihan kesehatan agar dapat terakreditasi, tentunnya diperlukan kerja sama semua pihak pemangku kepentingan termasuk
Organisasi Profesi dalam mencapai hal tersebut.
Dia menambahkan, sebagai RS Vertikal Kemkes, RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou memiliki tantangan yang besar dalam hal peningkatan mutu dan kompetensi tenaga kesehatan, dan kami harap dapat berperan seta juga dalam pengembangan kompetensi nakes terkait 9 penyakit prioritas di wilayah Indonesia bagian Tengah.
” Tim Akreditasi Institusi kembali akan melakukan audit surveilans untuk memastikan kesinambungan penerapan dokumen penjaminan mutu di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou. Inilah salah satu upaya peningkatan mutu tenaga kesehatan terutama di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou.”ujar Arianti Anaya.
Untuk itu tambahnya, meskipun terbilang sangat singkat waktunya, penetapan hasil akreditasi melewati mekanisme yang diatur, dimana dari hasil visitasi yang telah dilakukan oleh asesor, tim penilai akreditasi telah melakukan sidang penilaian akhir untuk menetapkan nilai akhir dan status akreditasi institusi diklat RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, sebagai berikut:
.
1. Komponen Administasi dan Manajemen dengan nilai 23,535 (nilai maksimal 28,0)
2. Komponen Pelayanan Pelatihan dengan nilai
46,04 (nilai maksimal 50,0)
3. Komponen
Pelayanan Penunjang Pelatihan
dengan nilai 17,60 (nilai maksimal 22,0).
Arianti menuturkan, berdasarkan hasil penilaian secara keseluruhan, beberapa catatan penting yaitu:
1. SOP pelatihan harus selalu dijadikan acuan ketika melaksanakan pelatihan dan dievaluasi
2. Perlu dilaksanakan peningkatan mutu secara berkesinambungan dengan melakukan audit mutu internal secara periodik dan ditindaklanjuti.
3. Hasil TNA dijadikan ajukan dalam rencana pengembangan kompetensi SDM.
4. Perlu dilakukan peningkatan kompetensi SDM yang ada minimal 20 jp per tahun.
5. Perlu dikembangkan inovasi terkait proses pengelolaan pelatihan
Proses akreditasi institusi tidaklah semata memenuhi standar yang telah ditetapkan tetapi juga hendaknya menjadi sarana bagi institusi untuk melakukan evaluasi diri sehingga dapat mengetahui kekurangan dan secara bersama-sama dapat memperbaiki dan meningkatkan secara berkesinambungan. Paling lambat 6 bulan kedepan.
” Kami ucapkan selamat kepada RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado meraih predikat sebagai institusi penyelenggara pelatihan yang mendapatkan akreditasi A. Semua itu diraih berkat kerjasama, semangat, , kerja cerdas dan komitmen Direksi dan jajaran serta pegawai di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.”tandas drg Arianti Anaya MKM paling lambat 6 bulan kedepan tim akan melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan akreditasi yang telah diberikan.
Sementara itu, Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD seluruh capaian sehingga mendapatkan sertifikat kategori “A” merupakan satu bukti kinerja jajaran Direksi dan kerja cerdas dan cepat dari Direktur Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, Tim Akreditasi diketuai oleh dr Hanry Takasenser serta dukungan seluruh komponen di rumah sakit.
,” Prestasi yang diraih hari ini adalah obsesi dan komitmen saya dan jajaran Direksi serta tim Akreditas bersama komponen yang dilaksanakan dengan semangat kebersaman dan doa.”katanya.
Panelewen mengatakan, merupakan satu hal yang diluar dugaan pengakuan Akreditas A ini diberikan bertepatan 4 tahun saya dipercayakan memimpin rumah sakit ini.Jadi hal ini sesuatu yang paling berharga dan bersejarah bagi saya pribadi dan keluarga besar RSUP Kandou Manado.
“Meraih Akreditasi A ini adalah sesuatu yang sangat istimewa, namun dibalik semua itu ini adalah awal sekaligus ruang tunggu bagi RSUP Kandou menuju menjadi Paripurna dalam semua aspek”ungkap dia.
Katanya lagi, tantangan kedepatan ada dua yakni evaluasi dari Kementrian serta ekspetasi dari pasien dan keluarga pasien terhadap kondisi real setelah mengantongi sertifikat akreditasi sebagai Institusi pelatihan.
“Prestasi memang sangat membanggakan dan membahagiakan, namun di balik ini ada tantangan berat yang akan kita hadapi bersama-sama. Jadi hal ini merupakan satu awal yang kita harus hadapi dengan solid dan tulus serta tetap bersandar pada kuasa dan kehendak Tuhan” ujar Panelewen yang diamini oleh Direktur Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, Tim Akreditasi diketuai oleh dr Hanry Takasenser.(nando)
Acara penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Ir Doddy Izwardi MA, Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Debie Kalalo MPH, Anggota Dewan Pengawas RSUP Prof Kandou Dr Sjafrudin Mosii SE MM CSFA dan Ratih Hapsari Kusumawardani SSi MA MT, dan sejumlah pimpinan instansi vertikal, juga perwakilan organisasi profesi kesehatan di Sulawesi Utara.
Sementara jajaran RSUP Prof Kandou juga menjadi saksi sejarah yakni Direktur SDM, Pelatihan dan Umum Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS, Direktur Perencanaan, Keuangan, dan BMN Frets Melope SE MSi, dan seluruh jajaran, serta Tim Akreditasi Diklat.(nando)